Suara.com - Bayi berumur 3 bulan berinisial KQS, diduga dianiaya ayah kandungnya sendiri MS (23) hingga meninggal duia. Penganiayaan dilakukan di Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu 27 April 2019.
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu menerangkan, awalnya bayi mungil tersebut dibawa oleh orangtuanya ke Puskemas untuk meminta surat kematian. Namun pihak puskesmas menolak karena KQS sudah meninggal dunia saat dibawa.
"Jadi si bayi ini meninggal hari sabtu dibawa ke Puskesmas, cuma orang tuanya minta Puskesmas (mengeluarkan) surat kematian. Sama puskesmas ditolak. Salahnya dia enggak lapor," kata Erick Sitepu saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).
Ia menuturkan, kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak Puskemas sekitar lokasi. Berangkat dari laporan tersebut, Polsek Kebon Jeruk telah meringkus MS pada Rabu (1/5/2019). Kekinian terduga pelaku tengah diperiksa secara intensif di Polsek Kebon Jeruk.
Baca Juga: Ayahnya Meninggal, Keluarga Korban KPPS Minta Pelaksanaan Pemilu Dievaluasi
Erick menuturkan, korban mengalami luka pada bagian kepala akibat pukulan dari MS. Selain itu pipi korban juga digigit dan tanganya dipelintir sampai patah.
"Korban meninggal dunia akibat dipukuli bapaknya tepat di kepala dan digigit pipinya, tangannya dipelintir sampai patah," jelasnya.
Hingga saat ini belum diketahui motif MS tega menganiaya balita tersebut. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir tersebut tega menganiaya dengan cara dipukul hingga digigit.
"Motif yang masih kami dalami. Karena pelaku baru ditangkap Rabu kemarin. Ini sampai kamis kami masih periksa. Rencana hari ini kita mau gelar dulu kemarin masih saksi hari ini kita mau gelar perkara," kata Erick.
Baca Juga: Korban Pemilu Terus Bertambah, Total 412 Petugas KPPS Meninggal Dunia