Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan menyerahkan bukti-bukti kesalahan input data pada Sitem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI. Bukti tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jumat (3/5/2019) siang ini.
Koordinator Relawan Tim Informasi dan Teknologi (IT) BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya mengatakan penyerahan bukti tersebut dijadwalkan akan diberikan pada pukul 15.00 WIB.
"Penyampaian data-data dan laporan proses penghitungan dan dugaan pelanggaran administrasi yang dilaksanakan pada hari pukul 15.00 WIB," tulis Mustofa pada surat undangan yang diterima suara.com, Jumat (3/5/2019).
Dalam keterangannya, Mustofa menyebut setidaknya ada 73.715 bukti kesalahan input data pada Situng KPU RI yang akan diberikan ke Bawaslu. Bersamaan dengan itu, Mustofa juga akan meminta Bawaslu untuk menghentikan proses Situng.
Baca Juga: BPN Pertanyakan Alasan TKN Tolak Pembentukan TPF Kecurangan Pemilu 2019
"Tim Relawan IT Prabowo-Sandi akan meminta Bawaslu menghentikan Situng KPU dengan melaporkan bukti kesalahan input luar biasa sebanyak 73.715 error input dari 477.021 TPS," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga Uno telah melaporkan ke Bawaslu RI untuk menghentikan Situng KPU RI. Mereka menilai hasil Situng KPU meresahkan masyarakat.
"Kami melaporkan ke Bawaslu soal Situng KPU. Kami nilai Situng KPU ini sudah meresahkan dan bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi menjadi berkurang," ujar Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/5) kemarin.