Kapolres Adewira Negara Siregar mengatakan sesuai peraturan pihaknya tidak bisa memberikan dispensasi kepada mempelai untuk menjalani malam pertama.
Adewira mengatakan pihaknya hanya bisa memberikan kesempatan kepada tersangka untuk melangsungkan pernikahan meski berstatus sebagai tahanan.
"Keluarga meminta izin menikahkan tersangka di sel karena tanggal pernikahan sudah ditentukan jauh-jauh hari sebelumnya," ujarnya.
Kontributor : Agus H
Baca Juga: Pengacara Pelaku Tabrak Lari Beruntun Negatif Narkoba dan Miras