Suara.com - Sebanyak 7.000 botol minuman keras hasil razia yang dilakukan menjelang Ramadan dimusnahkan Pemkot Jakarta Timur di Kantor Wali Kota Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (3/5/2019) 08.30 WIB. Ribuan botol tersebut didapat dari razia yang dilakukan sejak Januari 2019.
Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar mengatakan ribuan botol miras ini didapat dari Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat yang gencar dilakukan sejak Januari 2019.
"Hari ini kita memusnahkan 7.000 botol miras di kantor Wali kota dan 5.000 di tingkat provinsi," kata M Anwar saat dihubungi, Jumat (3/5/2019).
Anwar menerangkan, 7 ribu botol miras yang berasal dari produsen merek luar dan dalam negeri ini dihancurkan dengan dilindas alat berat.
Baca Juga: Pemprov DKI Janjikan Diskon PBB Bagi Warga yang Bangun Drainase Vertikal
Ia menejelaskan, operasi pekat akan semakin gencar dilaksanakan saat Bulan Ramadan dengan mengerahkan Satpol PP Jakarta Timur.
"Setelah ini kita akan gencarkan terus operasi pekat untuk menekan angka peredaran Miras di Jakarta Timur khususnya jelang bulan Ramadan," jelas Anwar.
Turut hadir dalam acara pemusnahan kali ini Wakil Wali Kota Jaktim Uus Kuswanto, Kasat Narkoba Polres Jaktim AKBP Jonter Banurea, Perwakilan Kodim, Pengadilan Negeri, Para Camat dan Lurah, Satpol PP hingga ormas seperti FBR dan FPI.