Malaysia Bebaskan Perempuan Vietnam dari Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 03 Mei 2019 | 11:43 WIB
Malaysia Bebaskan Perempuan Vietnam dari Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam
Ekspresi Doan Thi Huong, perempuan Vietnam usai lolos dari hukuman mati. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perempuan asal Vietnam bernama Doan Thi Huong yang menghabiskan lebih dari dua tahun di penjara Malaysia dengan tuduhan pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dibebaskan pada Jumat (3/5/2019), kata pengacaranya.

Doan Thi Huong yang berusia 30 tahun, didakwa bersama perempuan asal Indonesia, Siti Aisyah, mengusapkan racun VX ke wajah Kim Jong Nam di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017. VX merupakan senjata kimia yang dilarang.

Jaksa Malaysia mencabut tuduhan pembunuhan terhadap Huong bulan lalu setelah mengaku bersalah atas tuduhan baru yang lebih ringan, yaitu mencelakakan dengan cara berbahaya. Huong akan kembali ke Vietnam pada Jumat, kata pengacara, Hisyam Teh kepada Reuters sebagaimana dikutip Antara, Jumat.

Huong langsung dibawa ke tahanan migrasi setelah dibebaskan dari penjara dan tetap berada di sana sebelum bertolak ke Hanoi, Ibu Kota Vietnam.

Baca Juga: Pembunuh Kim Jong Nam, Doan WN Vietnam Bebas dari Hukuman Mati

Teh menuturkan bahwa kliennya mungkin akan berbicara dalam konferensi pers singkat sebelum kembali ke Vietnam.

"Jika ia tak bisa berbicara ke media, saya akan membacakan pernyataan darinya," kata dia.

Sementara itu, pada Maret jaksa juga mencabut tuduhan pembunuhan terhadap Siti Aisyah.

Sejumlah pejabat Korea Selatan dan Amerika Serikat menuduh rezim Korea Utara sebagai otak dibalik pembunuhn Kim Jong Nam, yang mengkritik pemerintahan dinasti keluarganya. Tuduhan itu dibantah oleh Pyongyang.

Para pengacara menyatakan bahwa kedua perempuan itu merupakan orang-orang suruhan dalam pembunuhan yang dirancang agen Korea Utara. Keduanya mengaku, mereka berpikir sedang dilibatkan dalam acara lelucon dan tidak tahu bahwa mereka sedang meracuni Kim.

Baca Juga: Siti Aisyah Bebas! Ini Video Pembunuhan Kim Jong Nam dan Lika-liku Kasusnya

Empat pria asal Korea Utara juga didakwa namun mereka meninggalkan Malaysia beberapa jam setelah terjadi pembunuhan. Semuanya hingga kini masih buron.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI