Ayahnya Meninggal, Keluarga Korban KPPS Minta Pelaksanaan Pemilu Dievaluasi

Jum'at, 03 Mei 2019 | 11:09 WIB
Ayahnya Meninggal, Keluarga Korban KPPS Minta Pelaksanaan Pemilu Dievaluasi
KPU berikan santunan pada keluarga almarhum Umar Madi, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 65, yang meninggal dunia karena kelelahan bertugas di Pemilu 2019. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anak almarhum Umar Madi, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 65, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang meninggal dunia karena kelelahan menilai tugas yang diberikan saat Pemilu serentak 2019 tidak masuk akal.

Evi Erwiyati, anak dari Umar meminta pada penyelenggara pemilu untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu yang telah memakan banyak korban. Hal itu disampaikan Evi usai menerima uang santunan yang diberikan KPU RI.

"Bapak saya adalah salah satu dari sekian banyak orang yang meninggal dunia karena pelaksanaan KPU ini, Pemilu yang memang menurut saya tidak masuk akal," ujar Evi di kediamannya, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019).

Evi mengatakan, almarhum ayahnya merupakan satu dari ratusan petugas KPPS yang meninggal dunia karena pelaksanaan Pemilu serentak 2019 yang menurutnya tidak masuk akal.

Baca Juga: Ada 136 Pelanggaran Pemilu di Banten, Cuma 3 Kasus Masuk Ranah Pidana

"Saya harap dengan adanya kasus bapak saya yang meninggal ditindaklanjuti, diusut, kenapa? Kalau memang kelelahan harus direview, kenapa? Apa yang harus direview? Pelaksanaannya," tutur Evi.

Ia menerangkan, sebelum pelaksanaan berlangsung pada 17 April lalu, ayahnya sudah disibukan membagikan surat undangan atau C6 pada tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Kemudian, pada hari pemungutan suara yakni pada 17 April ayahnya pun sudah sibuk bekerja sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB keesokan harinya.

"Itu sangat memerlukan waktu, tenaga, sehingga agar jangan sampai apa yang terjadi pada ayah saya, terjadi lagi di pemilu masa depan," kata dia.

Evi, anak almarhum Umar Madi, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 65, yang meninggal dunia karena kelelahan bertugas di Pemilu 2019. (Suara.com/M. Yasir)
Evi, anak almarhum Umar Madi, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 65, yang meninggal dunia karena kelelahan bertugas di Pemilu 2019. (Suara.com/M. Yasir)

Meski demikian, ia memberikan apresiasi kepada KPU RI yang telah memberikan santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan saat bertugas di Pemilu 2019. Meskipun, dengan adanya uang santunan tersebut tidak bisa menggantikan kepergian ayah yang dicintainya.

Baca Juga: BPN Pertanyakan Alasan TKN Tolak Pembentukan TPF Kecurangan Pemilu 2019

"Siapa pun yang datang ke rumah saya, saya apresiasi. Artinya kepeduliannya sudah ada dan itu membuat saya terhibur, bukan senang tapi terhibur. Paling tidak jadi satu penghiburan buat kami. Meskipun itu tidak mengembalikan ayah saya" tutupnya.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyetujui besaran uang santuan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.

Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI