Suara.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengajak kubu pasangan 01 Jokowi - Ma'ruf Amin untuk sama-sama membentuk tim pencari fakta (TPF) kecurangan Pemilu 2019.
Ajakan tersebut didasari oleh adanya klaim kecurangan dari masing-masing kubu baik Jokowi maupun Prabowo. Untuk itu, Dahnil menyarankan agar dibentuk tim TPF kecurangan Pemilu 2019 guna mengatasi permasalah tersebut.
Dalam cuitannya di akun Twitter @Dahnilanzar, Dahnil mempertanyakan mengapa kubu 01 justru menolak pembentukam tim TPF kecurangan Pemilu 2019.
"Bila benar ada kecurangan di kedua kubu, kenapa menolak dibentuknya TPF?. Ada baiknya TPF dibentuk untuk mengungkap semua kecurangan yg sudah terjadi sejak proses penyusunan DPT, kampanye, pencoplosan, dan pasca pencoblosan," tulis Dahnil seperti dikutip Suara.com, Jumat (3/5/2019).
Baca Juga: Respons Sayembara Rp 100 Juta, Sandiaga: Pak Jokowi Akui Kecurangan Pemilu
Sebelumnya, Juru Bicara TKN Jokowi - Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily mempertanyakan tujuan dibentuknya tim Pencari Fakta (TPF) kecurangan Pemilu 2019. Tim tersebut diinisiatori oleh kubu Prabowo - Sandiaga.
Ace tidak sepakat dengan usulan dibentuknya TPF kecurangan Pemilu 2019. Menurutnya sudah ada lembaga penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam mengawal pemilu yang demokratis.
"Untuk apa Tim Pencari Fakta (TPF)? kan sudah ada Bawaslu, kan sudah ada Gakkumdu, kan sudah ada DKPP," ujar Ace di Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Pernyataan Ace menanggapi ajakan Wakil Ketua BPN Prabowo - Sandiaga, Priyo Budi Santoso yang sebelumnya juga menyarankan untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kecurangan Pemilu 2019.
Baca Juga: Imam Masjid New York Sebut Kecurangan Pemilu Telanjang Bulat di Publik