Suara.com - Salah seorang kuasa hukum Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zen, Burhanuddin, mengatakan bahwa kliennya diperiksa terkait dugaan adanya enam pembunuh bayaran dalam demonstrasi anarkistis pada 22 Mei lalu.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mapolda Metro Jaya tersebut, Burhanuddin mengatakan Kivlan menyatakan bahwa dia mengenal ketiga orang di antara pelaku.
"Tadi hanya dipertanyakan sejauh mana Kivlan mengenal mereka. Ya, dikenal karena ada hubungan kegiatan, diskusi," kata Burhanudin kepada wartawan, Rabu (29/5/2019).
Saat ditanyakan siapa orang-orang tersebut, Burhanuddin mengatakan beberapa nama.
Baca Juga: Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Kepemilikan Senjata Api
"Tajudin, Iwan, Heri. Itu aja kok. Tadi baru beberapa orang saja (yang ditanyakan)," ujar Burhanuddin.
Dari ketiga nama yang disebutkan oleh Burhanudin, dua nama memang pernah disebut polisi sebagai menjadi pelaku yakni HK alias Iwan dan kedua adalah Tajudin atau TJ, sedangkan Heri belum diketahui.
Selain nama yang disebutkan, Burhanudin mengaku bahwa ada mantan ajudan Kivlan di antara enam orang yang ditangkap tersebut, namun Burhanudin tidak mengungkap namanya.
"Ada, iya mantan ajudannya. Tapi bukan keterkaitan itu sebetulnya. Mereka (penyidik) sedang pendalaman pengakuan saja kok," kata dia.
Namun Burhanudin kemudian sedikit meralat ucapannya. Ketika dikonfirmasi lagi, dia menyatakan bahwa tidak ada ajudan atau mantan ajudannya di antara enam orang tersebut.
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Kivlan Zen Dicecar 30 Pertanyaan
"Enggak. Enggak ada ajudan atau bekas ajudan," katanya meralat ucapannya.