Moeldoko ke Rizieq: Jangan Bikin Masyarakat Makin Hilang Akal

Kamis, 02 Mei 2019 | 22:12 WIB
Moeldoko ke Rizieq: Jangan Bikin Masyarakat Makin Hilang Akal
Kepala Staf Presiden Moeldoko. (Suara.com/Ummi H. S).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai proses real count yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan sebuah proses konstitusional. kata Moeldoko tidak bisa proses real count KPU yang tengah berlangsung tidak bisa dihentikan.

"Itu sebuah proses konstitusional. KPU dibentuk berdasarkan Undang-undang Dasar. Sehingga enggak bisa," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Pernyataan itu disampaikan Moeldoko menyusul permintaan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang menyarankan agar BPN Prabowo-Sandiaga mendesak KPU untuk menghentikan proses real count sehingga tidak membingungkan masyarakat. Permintaan Rizieq disampaikan melalui Ketua GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa), Yusuf Muhammad Martak Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2019) kemarin.

Menanggapi hal itu, Mantan Panglima TNI itu kemudian meminta agar Rizieq tidak membuat sesuatu yang dapat membingungkan masyarakat. Ia mengimbau semua pihak mengikuti semua ketentuan aturan yang ada di Undang-undang Pemilu yang sudah dilahirkan oleh semua partai politik.

Baca Juga: KPU: Seluruh Peserta Pemilu Telah Serahkan LPPDK

"Jangan buat sesuatu yang membingungkan masyarakat, jangan. Ikuti semua ketentuan konsitusi. Undang Undang Pemilu dilahirkan oleh semua parpol. Masak baru dijalankan baru ribut. Kan enggak fair," ucap dia.

Lebih lanjut, Moeldoko juga mengimbau semua pihak mengikuti hal-hal yang sudah disepakati bersama aturan yang sudah tertuang di dalam UU Pemilu.

"Menurut saya ikuti hal yang sudah disepakati bersama. Tentang prosesnya ada hal yang kurang itu tanggung jawab kita perbaiki," tandasnya.

Baca Juga: Marak Baliho Ucapan Selamat Prabowo Presiden, Bawaslu: Hentikan Deklarasi!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI