92 Panwaslu Gugur, Bawaslu Berikan Santunan Kematian ke Ahli Waris

Kamis, 02 Mei 2019 | 21:03 WIB
92 Panwaslu Gugur, Bawaslu Berikan Santunan Kematian ke Ahli Waris
Ketua Bawaslu, Abhan memberikan santunan kepada keluarga Panwaslu yang wafat. (suara.com/fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan santunan pada keluarga anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang wafat dan sakit selama pelaksanaan Pemilu 2019. Santunan itu diberikan secara simbolis di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu, Abhan menyebut sebanyak 92 orang anggota Panwaslu meninggal dunia selama masa Pemilu.  Dia merinci 92 orang yang wafat itu terdiri dari 74 orang  laki-laki dan 18 orang perempuan.

"Kemudian kami  klasifikasi dari yang meninggal 92 orang ini yang usianya di bawah 30 tahun ada 9 orang kemudian usianya antara 30-40 kurang lebih 78 orang, kemudian usia 50-60 kurang lebih Ada 5 orang," ujar Abhan.

Ketua Bawaslu, Abhan memberikan santunan kepada keluarga Panwaslu yang wafat. (suara.com/fakhri).
Ketua Bawaslu, Abhan memberikan santunan kepada keluarga Panwaslu yang wafat. (suara.com/fakhri).

Abhan juga menyebutkan 1992 anggota Panwaslu juga terpaksa sakit, 398 orang harus dirawat inap dan 1592 orang dirawat jalan. Selain itu sebanyak 250 orang mengalami kecelakaan, 20 orang terkena tindakan kekerasan, 14 orang menjadi cacat tetap dan 14 orang ibu terpaksa keguguran.

Baca Juga: Usai AHY Menghadap Jokowi, Prabowo Akan Temui SBY di Singapura Besok

Usai menyampaikan data tersebut, Abhan meminta masyarakat untuk mendoakan para Panwaslu yang menjadi korban itu. Ia menyebut mereka sebagai pahlawan demokrasi.

Ketua Bawaslu, Abhan memberikan santunan kepada keluarga Panwaslu yang wafat.(suara.com/fakhri).
Ketua Bawaslu, Abhan memberikan santunan kepada keluarga Panwaslu yang wafat.(suara.com/fakhri).

"Sekali lagi kita harus mendoakan kepada mereka yg telah gugur, mereka adlh pahlawan-pahlawan pejuang demokrasi yg telahmengawasi suara Indonesia," jelas Abhan.

Setelah sambutannya, Bawaslu dan Komisionernya memberikan santunan kepada ahli waris atau korban langsung kepada sembilan orang perwakilan. Tidak disebutkan mengenai rincian dari santunannya. Namun, Abhan mengaku dana santunan dianggarkan oleh Kementerian Keuangan.

"Hari ini kami juga akan menyampaikan santunan yang ini juga sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan," pungkas Abhan.

Baca Juga: Jokowi Didesak Dicoret, Moeldoko: Negara Kita Bukan Berdasarkan Ijtimak!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI