Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebesar Rp 606,7 miliar. Penerimaan dana kampanye terbesar berasal dari badan usaha non pemerintah.
Bendahara Umum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Sakti Wahyu Trenggono memaparkan total penerimaan dana kampanye yakni sebesar Rp 606.7 miliar. Sedangkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 601.3 miliar.
"Saldo sebesar Rp 1.646.467.006 miliar. Kemudian dalam bentuk barang Rp 3.782.699.170 miliar," tutur Sakti usai menyerahkan LPPDK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Sakti mengungkapkan penerimaan dana kampanye terbesar berasal dari badan usaha non pemerintah yakni sebesar Rp 253,9 miliar. Selanjutnya, sumbangan kelompok sebesar Rp 251 miliar, sumbangan perseorangan Rp 21,8 miliar dan dari beberapa partai politik total sebesar Rp 79,7 miliar.
Baca Juga: BPN soal AHY Ketemu Jokowi: Kita Enggak Bisa Larang
"Perusahaan sejumlah Rp 253,9 miliar, itu terdiri dari 40 perusahaan. Kalau dari Paslon tidak ada," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bendahara TKN Jokowi - Ma’ruf Amin, Ririe Lestari Moerdijat memaparkan sebagian besar pengeluaran dana kampanye dipergunakan untuk keperluan alat peraga kampanye (APK), rapat kampanye terbuka, dan iklan kampanye. Hanya saya, Ririe tidak merinci berapa jumlah pengeluarannya.
"Semua detilnya sudah ada dilaporan nanti saya rasa dalam Waktu yang tidak terlalu lama KPU akan memberikan penjelasan secara detil," kata Ririe.
"Jadi hari ini yang kami sampaikan hanya secara garis besar," imbuhnya.
Sebelumnya, Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah lebih dahulu menyerahkan LPPDK ke KPU RI sebesar Rp 213,2 miliar. Penyerahan LPPDK disampaikan langsung oleh Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno didampingi oleh Bendahara Umum BPN, Thomas Djiwandono.
Baca Juga: Respons Sayembara Rp 100 Juta, Sandiaga: Pak Jokowi Akui Kecurangan Pemilu
Dari laporan itu, Prabowo - Sandiaga telah habiskan dana sebesar Rp 211 miliar selama 8 bulan berkampanye.