Serahkan Laporan Dana Kampanye Manual ke KPU, Sandiaga Layangkan Kritik

Kamis, 02 Mei 2019 | 18:37 WIB
Serahkan Laporan Dana Kampanye Manual ke KPU, Sandiaga Layangkan Kritik
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyerahkan langsung Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke KPU. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyerahkan langsung Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pasangan Prabowo - Sandiaga ke KPU. Saat memberikan laporan, Sandiaga sempat mengeluhkan soal aplikasi dana kampanye (Sidakam) KPU yang tidak berjalan dengan baik.

Sandiaga mengatakan, seharusnya ia atau Badan Pemenangan Nasional (BPN) tidak harus melaporkan langsung ke KPU RI karena sudah ada aplikasi Sidakam. Namun sat melakukan input tidak semua data masuk.

"Kendala akhir yang terjadi atas penggunaan sistem aplikasi ini adalah ketika penyusunan laporan konsolidasi dari data laporan seluruh wilayah Indonesia tidak semua data laporan provinsi dan kabupaten yang diimport untuk tujuan konsolidasi dan laporan keuangan dana kampanye BPN berhasil direkam ke dalam sidakam," kata Sandiaga di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Sistem sidakam KPU tersebut diketahui sudah diperbaharui sebanyak tujuh kali. Namun dinilai tetap tidak ada perbaikan. Karena itu Sandiaga menyayangkan jika fasilitas yang dibuat menggunakan biaya negara tersebut akhirnya terbengkalai.

Baca Juga: Kubu Prabowo - Sandiaga Minta Seluruh Makam Petugas KPPS Dibongkar

"Untuk sesuatu yang sangat simpel seperti laporan dana kampanye kami sangat menyayangkan tidak bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

"Kami juga prihatin sistem yang dibiayai dengan APBN begitu besar tidak dapat digunakan secara maksimal sehingga membuat tim BPN harus melaporkan dana kampanye dengan manual," Sandiaga menambahkan.

Mantan Wagub DKI Jakarta ini menerangkan, pihaknya harus menyusun LPPDK secara manual selama tiga hari. Hal tersebut mengingatkan dirinya saat duduk di bangku kuliah 25 tahun lalu karena harus menyusun laporan keuangan menggunakan software Microsoft Excel.

"Tiga hari terakhir kami menyusun akhirnya dengan manual dengan sistem split sheet Excel seperti waktu saya lakukan 25 tahun lalu waktu saya masih kuliah," tuturnya.

Mantan politikus Partai Gerindra itu menilai apabila sistem untuk melaporkan LPPDK saja sudah bermasalah, apalagi dengan sistem KPU lainnya yang bersifat online.

Baca Juga: Hadiri Fesyen Show Vannila Hijab, Sandiaga Uno: Segar Banget

"Jika sistem sidakam ini terus mengalami masalah teknis kami tidak bisa membayangkan apa yang terjadi dengan sistem online KPU yang lain," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI