Suara.com - Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga meminta agar Sistem Informasi Perhitungan Suara alias Situng yang dioperasikan Komisi Pemilihan Umum untuk merekapitulasi perolehan suara Pilpres 2019, dihentikan.
Pasalnya, BPN Prabowo – Sandiaga menilai hasil Situng KPU meresahkan masyarakat. Mereka menuding, Situng KPU yang menampilkan perolehan suara sementara berdasarkan C1 Plano ini banyak kesalahan
"Kami melaporkan ke Bawaslu soal Situng KPU. Kami nilai Situng KPU ini sudah meresahkan dan bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi menjadi berkurang," ujar Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Dalam laporannya ke Bawaslu, Sufmi mengakui membawa bukti-bukti kesalahan KPU selama perhitungan suara. Bukti tersebut diakuinya diambil dari laman pemilu2019.kpu.go.id dan data lapangan.
Baca Juga: BPN Prabowo Geram Jokowi Minta Komentar Netizen Pilih Tempat Ibu Kota Baru
"Ada banyak bukti-buktinya. Ada bukti-bukti yang kami ambil dari Situng KPU dan fakta lapangan yang kami dapat.”
Sufmi juga meminta agar KPU hanya menampilkan hasil hitung manual ke masyarakat. Menurutnya, jika hal itu dilakukan, suasana masyarakat akan kembali menjadi kondusif.
"Kemudian kami menuntut, diadakan perhitungan saja secara manual, demikin BPN Prabowo – Sandiaga dan kami minta supaya Bawaslu menyatakan terjadinya pelanggaran administratif yang dilakukan KPU.”