Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tidak bisa mendampingi massa aksi yang diamankan pihak kepolisian saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2019 di Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya massa yang mengenakan pakaian hitam atau kelompok Anarko ditangkap karena diduga melakukan pengrusakan pada Rabu (1/5/2019) kemarin.
Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora mengatakan pihaknya hingga saat ini belum mengetahui kasus yang sebenarnya terjadi. Sebab kata dia, LBH Bandung tidak bisa melakukan pendampingan karena dihalangi pihak kepolisian.
"Kita tidak tahu fakta soal ditemukannya minum keras dan senjata tajam. Karena teman-teman LBH Bandung tidak diberikan kesempatan untuk bertemu. Bagaimana kita tahu apa yang terjadi kalau kita tidak diberi kesempatan bertemu dengan klien kita," ujar Nelson saat menghadiri konferesi pers menyikapi aksi May Day 2019 di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Menurut Nelson, massa yang ditangkap itu tidak memiliki hak sipil dan politik karena tidak diperbolehkan didampingi kuasa hukum. Jika terus terjadi di tempat lain, Nelson menganggap hal ini dapat membahayakan kebebasan manusia.
Baca Juga: Polisi Bubar Paksa Aksi May Day di Sukoharjo, Atribut Demo Buruh Dirampas
"Jadi mulai dari awal, mereka tidak punya hak sipil dan politik, orang-orang yang (diamankan saat) aksi. Ini sangat berbahaya kalau kedepannya begini terus. Kita tidak punya kebebasan dasar sebagai manusia," kata Nelson.
Sebelumnya, ratusan orang diduga dari kelompok Anarko ditangkap karena diduga merusak sejumlah fasilitas publik bersamaan dengan perayaan Hari Buruh Sedunia atau May Day di Bandung, Jawa Barat.
Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Irman Sugema, menyatakan, kelompok itu terdiri dari pelajar dan juga mahasiswa yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko. Menurut dia, ada informasi dari warga, massa itu juga merusak sejumlah mobil dengan menyemprotkan cat semprot.
"Ada yang menggunakan piloks ke mobil-mobil buruh, sehingga kita mengambil tindakan agar tidak terjadi konflik sosial antara kelompok ini dengan buruh," kata Sugema, di Jalan Singaperbangsa, Bandung seperti dilansir Antara, Rabu (1/5/2019).
Baca Juga: Polda Metro Telisik Pelaku Vandalisme May Day di Jakarta