"Kalau Situng kan tidak jadi bahan yang digunakan untuk penetapan. Jadi ini menjadi alat bantu memberikan informasi dengan cepat. Bagian dari penyediaan informasi yang terbuka, transparan kepada publik," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4).
Arief pun menerangkan jika ditemukan kesalahan input data pada Situng nantinya akan dikoreksi pada proses rekapitulasi hasil penghitungan suara manual di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Arief mengatakan kesalahan input data juga tidak hanya bisa terjadi pada hasil penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) melainkan juga Pemilu Legislatif (Pileg).