Ahmad Dhani Desak KPU Stop Hitung Suara Pilpres Hindari Tragedi Nasional

Kamis, 02 Mei 2019 | 16:00 WIB
Ahmad Dhani Desak KPU Stop Hitung Suara Pilpres Hindari Tragedi Nasional
Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, meminta KPU menghentikan input data dan melakukan penghitungan ulang atas semua perolehan Pilpres 2019. Pernyataan itu ditulis Ahmad Dhani dari balik jeruji tahanan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Kamis (2/5/2019).

Tidak jelas, inisiatif suami Mulan Jameela itu menyikapi hasil real count KPU atau kenyikapi hasil Quick Count lembaga survei yang telah memenangkan pasangan Jokowi-Maruf Amin.

Real count KPU hingga hari ini terus menunjukkan hasil positif untuk kemenangan pasanga Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin. Yang pasti, Ahmad Dhani menginginkan pemilu yang jujur dan adil.

"Semua itu untuk Pemilu yang jujur dan adil," kata Dhani dalam tulisannya.

Baca Juga: Dikabarkan Masuk Parlemen, Sandiaga Sebut Ahmad Dhani Pejuang Demokrasi

Ahmad Dhani mengungkapkan hal tersebut dalam secarik kertas yang disampaikan kepada Siti Rafika Hardhiansari dari Tim Pemenangan Ahmad Dhani Prasetyo dalam Pileg di Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya dan Sidoarjo).

Oleh Rafika, surat yang ditulis tangan oleh Ahmad Dhani pada Kamis pagi ini (2/5/2019) dari Rutan Medaeng, Sidoarjo itu kemudian disebarkan kepada wartawan.

"Mas Dhani membikin surat tersebut sebagai wujud keprihatinannya atas sikon pasca Pilpres. Nah, daripada muncul tragedi nasional sebagai wujud dampak Pilpres, maka Mas Dhani memberikan saran tersebut," kata Rafika.

Itulah sebabnya Ahmad Dhani meminta Bawaslu untuk melarang KPU meneruskan perhitungan suara. Agar tak mengulang kesalahan input data, lanjut Dhani, KPU cukup menggunakan program Excell yang terbilang cukup sederhana, dan mudah diaplikasikan untuk melakukan perhitungan suara Pilpres.

Menurut Dhani, perhitungan suara wajib melibatkan tim kemenangan pasangan 01 dan pasangan 02. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kecurigaan dan sportivitas masing-masing pihak.

Baca Juga: Ahmad Dhani Berpeluang Masuk Parlemen, KPU Tunggu Putusan MA

Berikut tulisan tangan Ahmad Dhani yang dibuat dari balik jeruji tahanan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo:

Demi menghindari tragedi nasional, alangkah baiknya bila Bawaslu tertibkan KPU untuk stop input data

By: Ahmad Dhani

Dikarenakan masyarakat bisa melihat dan mengakses sendiri kejahatan human order, maka sebaiknya diulangi input data dari nol lagi.

Ingat kata bijak Cak Nun "Perdamaian hanya bisa didapat jika tidak ada yang mencurangi" dan masing-masing menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran

Jika masih ada yang mau main "perang total, maka perdamaian tidak akan tercipta" (kata saya)

Maka dari itu BPN dan TKN harus sepakat untuk menghindari tragedi nasional dengan cara yang diusulkan oleh Dr Rudi Rubiandini dari IT B80 ex Kepala SKK Migas dan Wamen Energi.

Hentikan pernghitungan KPU

kemudian...

1. Dihitung ulang secara bersama-sama tingkat KPU TKN dan BPN
2. Dilakukan dari 0 data lagi
3. Digunakan software Excel sederhana
4. Ditempatkan di lapangan GBK menggunakan layar Super lebar
5. Di grup kan sebanyak 33 provinsi jadi satu layar 1 provinsi
6. Terakhir baru di jumlah secara nasional masing-masing provinsi
7. Setiap grup provinsi harus terdiri dari wakil KPK dan BPN dengan masing-masing membawa data
8. Waktu penghitungan Dalam 7 kali 24 jam Insya Allah selesai

Tapi jika ada C1 asli yang sudah dimusnahkan maka harus ada pencoblosan ulang meskipun itu ada ratusan ribu TPS

Demi pemilu yang jujur dan adil

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI