Ahmad Dhani Desak KPU Stop Hitung Suara Pilpres Hindari Tragedi Nasional

Kamis, 02 Mei 2019 | 16:00 WIB
Ahmad Dhani Desak KPU Stop Hitung Suara Pilpres Hindari Tragedi Nasional
Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, meminta KPU menghentikan input data dan melakukan penghitungan ulang atas semua perolehan Pilpres 2019. Pernyataan itu ditulis Ahmad Dhani dari balik jeruji tahanan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Kamis (2/5/2019).

Tidak jelas, inisiatif suami Mulan Jameela itu menyikapi hasil real count KPU atau kenyikapi hasil Quick Count lembaga survei yang telah memenangkan pasangan Jokowi-Maruf Amin.

Real count KPU hingga hari ini terus menunjukkan hasil positif untuk kemenangan pasanga Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin. Yang pasti, Ahmad Dhani menginginkan pemilu yang jujur dan adil.

"Semua itu untuk Pemilu yang jujur dan adil," kata Dhani dalam tulisannya.

Baca Juga: Dikabarkan Masuk Parlemen, Sandiaga Sebut Ahmad Dhani Pejuang Demokrasi

Ahmad Dhani mengungkapkan hal tersebut dalam secarik kertas yang disampaikan kepada Siti Rafika Hardhiansari dari Tim Pemenangan Ahmad Dhani Prasetyo dalam Pileg di Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya dan Sidoarjo).

Oleh Rafika, surat yang ditulis tangan oleh Ahmad Dhani pada Kamis pagi ini (2/5/2019) dari Rutan Medaeng, Sidoarjo itu kemudian disebarkan kepada wartawan.

"Mas Dhani membikin surat tersebut sebagai wujud keprihatinannya atas sikon pasca Pilpres. Nah, daripada muncul tragedi nasional sebagai wujud dampak Pilpres, maka Mas Dhani memberikan saran tersebut," kata Rafika.

Itulah sebabnya Ahmad Dhani meminta Bawaslu untuk melarang KPU meneruskan perhitungan suara. Agar tak mengulang kesalahan input data, lanjut Dhani, KPU cukup menggunakan program Excell yang terbilang cukup sederhana, dan mudah diaplikasikan untuk melakukan perhitungan suara Pilpres.

Menurut Dhani, perhitungan suara wajib melibatkan tim kemenangan pasangan 01 dan pasangan 02. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kecurigaan dan sportivitas masing-masing pihak.

Baca Juga: Ahmad Dhani Berpeluang Masuk Parlemen, KPU Tunggu Putusan MA

Berikut tulisan tangan Ahmad Dhani yang dibuat dari balik jeruji tahanan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI