Suara.com - Sebanyak 11 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di Papua dilaporkan meninggal dunia selama pelaksanaan pemilihan presiden dan legislatif 2019.
Petugas KPPS yang meninggal saat mengawal penghitungan suara hasil pilpres dan pileg itu akibat kelelahan. .
"Total 11 petugas tersebut, setelah ada laporan tambahan dari Kabupaten Biak Numfor dan Mimika," kata Ketua KPU Papua Theodorus Kossay seperti dilansir Antara di Jayapura, Kamis (2/5/2019).
Menurutnya, kedua petugas KPPS yang datanya baru masuk tersebut masing masing adalah Ketua KPPS TPS 01 Kampung Urfu, Distrik Yendidori Kabupaten Biak Numfor yakni Terianus Korwa dan Sekretaris PPS Kebunsiri Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika Amalia Desi Awom.
"Kedua pejuang pemilu tersebut dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (1/5/2019) karena kelelahan atau capek sangat bertugas di mana sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Baca Juga: Update KPU: 382 Petugas KPPS Meninggal Dunia, Jabar Paling Banyak
Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu Papua, Anugerah Patta, mengatakan, banyaknya petugas KPPS dan juga anggota Polri yang meninggal dunia maupun sakit saat bertugas menujukkan bahwa penyelenggara pemilu tidak bermain-main dalam mengawal serta mewujudkan demokrasi melalui pilpres dan pileg.
"Pemilu 2019 sangat rumit dan menyita banyak waktu, tenaga serta pikiran dari para petugas penyelenggara dalam mengawal prosesnya," katanya.
Dikatakannya, petugas KPPS harus menghitung semua surat suara secara berurutan mulai presiden, DPD, DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, yang membutuhkan waktu lebih dari sembilan jam tanpa henti untuk menghitungnya. (Antara)