Suara Parpol Hilang, Bawaslu Lamtim Rekomendasikan KPU Buka Kotak Suara

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 02 Mei 2019 | 15:14 WIB
Suara Parpol Hilang, Bawaslu Lamtim Rekomendasikan KPU Buka Kotak Suara
Rapat pleno rekapitulasi suara di KPU Lampung Timur. [Saibumi/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu Lampung Timur (Bawaslu Lamtim), Lampung merekomendasikan kepada komisi pemilihan umum (KPU) setempat untuk membuka kotak suara, lantaran adanya dugaan hilangnya suara calon legsilatif dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketua Bawaslu Lampung Timur Uslih mengatakan ada dugaan suara PAN hilang di daerah pemilihan (Dapil) 7 di Kecamatan Batanghari Nuban. Untuk mencari tahu kebenarannya, lanjut Uslih, harus dibuka kotak suara untuk melihat C1 planonya.

"Jika terdapat bukti-bukti keberatan yang disampaikan, di desa mana dan TPS berapa saja indikasi tersebut terjadi," kata Uslih, Kamis (2/5/2019).

Uslih mengemukakan keberatan juga disampaikan PKS. Dengan adanya hal tersebut, ia menyatakan sudah cukup kuat sebagai acuan untuk membuka kotak suara.

Baca Juga: 'Tombo Kesel' Bikin Rileks Peserta Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Blitar

"Form D2 keberatan saksi yang sudah disampaikan saksi PKS kepada PPK sudah cukup kuat sebagai acuan, untuk KPU mnindaklanjuti keberatan tersebut sebagimana juga sudah disampaikan kepada Bawaslu," ujarnya.

Sementara itu, PAC PAN Kecamatan Batanghari Nuban Yusni mengemukakan suara PAN berkurang sebanyak 288 suara. Karena itu, dia meminta KPU Lampung Timur membuka kotak suara untuk penghitungan ulang C1.

"Saya calegnya dan saya saksi juga dari PAN untuk tingkat KPU. Saya minta KPU membuka kotak suara supaya dihitung ulang berdasarkan C1, sebab suara coblos nama saya dan suara PAN hilang sebanyak 288 suara, Belum sampai ke pleno DPRD sudah bermasalah. DPT presiden dan DPR RI tidak sama jumlah DPT-nya," jelas dia.

Ia mengemukakan dari 13 desa yang ada di Kecamatan Batanghari Nuban suaranya hilang di 11 desa dengan total 288 suara.

Baca Juga: KPU Bekasi Targetkan Pleno Rekapitulasi Tingkat Daerah Pada 6 Mei Mendatang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI