Suara.com - Data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis (2/5/2019) menunjukan sebanyak 382 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, karena kelelahan bertugas di Pemilu 2019.
Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim menuturkan, hingga pukul 08.00 WIB sebanyak 382 orang petugas dikabarkan meninggal dunia dan 3.529 orang sakit. Jumlah tersebut kata Arief, tersebar di 30 provinsi di Indonesia.
"Update data per 2 Mei pukul 08.00 WIB, wafat 382, sakit 3.529. Total 3.911 tertimpa musibah," tutur Arif saat dikonfirmasi.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyetujui besaran uang santuan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.
Baca Juga: Update Real Count KPU Kamis Siang: Jokowi Terus Melejit Tinggalkan Prabowo
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta.
Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
Berikut rekapitulasi data petugas KPPS yang meninggal dunia di 30 provinsi di Indonesia per 30 April 2019 pukul 15.00 WIB.
1. Aceh : 7 orang
2. Bali : 2 orang
3. Banten : 21 orang
4. Bengkulu : 7 orang
5. D.I Yogyakarta : 11 orang
6. DKI Jakarta : 11 orang
7. Jambi : 5 orang
8. Jawa Barat : 100 orang
9. Jawa Tengah : 62 orang
10. Jawa Timur : 39 orang
11. Kalimantan Barat : 10 orang
12. Kalimantan Selatan : 6 orang
13. Kalimantan Tengah : 3 orang
14. Kalimantan Timur : 6 orang
15. Kalimantan Utara : 1 orang
16. Kepulauan Riau : 3 orang
17. Lampung : 17 orang
18. Maluku : 2 orang
19. NTB : 4 orang
20. NTT : 10 orang
21. Papua : 6 orang
22. Riau : 10 orang
23. Sulawesi Barat : 1 orang
24. Sulawesi Selatan : 5 orang
25. Sulawesi Tengah : 1 orang
26. Sulawesi Tenggara : 1 orang
27. Sulawesi Utara : 7 orang
28. Sumatera Barat : 2 orang
29. Sumatera Selatan : 8 orang
30. Sumatera Utara : 14 orang.
Baca Juga: Politisi Demokrat: Data Situng Banyak Salah, IT KPU Sekelas Warnet