CEK FAKTA: Film Homo Disebut Lulus Sensor, Menag Rangkul LGBT, Benarkah?

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 02 Mei 2019 | 11:15 WIB
CEK FAKTA: Film Homo Disebut Lulus Sensor, Menag Rangkul LGBT, Benarkah?
ilustrasi homoseksual.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akun Twitter Tengku Zulkarnain, @ustadtengkuzul memantik ribuan komentar terkait cuitannya yang menyebut film homo lulus sensor.

Dalam cuitannya akun tersebut menulis:

"73 Tahun Merdeka 7 Presiden Memerintah NKRI Belum Pernah Film Homo Lulus Sensor. Baru di Era Ini... Paham Kalian Mengapa Para Ulama yg Lurus Turun Gunung Saat Pemilu Kemarin...? Omong Kosong Homo Tdk Dilegalkan. Menag nya Saja Bilang mesti DIRANGKUL... Ya Allah Rusaknya Zaman ini,"

Hingga Rabu (2/5/2019) pukul 10.50 WIB, cuitan itu sudah diretweet oleh 3.810 dan dilike oleh 9.766 penguna Twitter. Cuitan itu juga menuai ragam tanggapan mencapai 1.870 komentar.

Baca Juga: CEK FAKTA: Anggota KPU Insaf Ngaku Dibayar Rp 250 Juta, Benarkah?

Lantas benarkan film homo benar-benar lulus sensor dan Menteri Agama bilang mesti 'dirangkul'?

Cuitan Tengku Zulkarnain soal homoseksual. (Twitter)
Cuitan Tengku Zulkarnain soal homoseksual. (Twitter)

Penjelasan:

Konteks 'merangkul' dari pernyataan Menag adalah mengajak untuk kembali ke jalan yang benar, dan tidak ada kata 'homo dilegalkan'.

Dalam artikel yang dimuat di Republika.co.id berjudul 'Menag Berharap Masyarakat Rangkul LGBT' disebutkan:

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap masyarakat tidak mengucilkan para pelaku tindakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT, namun merangkul dan mengajak mereka kembali ke jalan yang benar. “Menurut hemat saya mereka harus dirangkul, harus diayomi, bukan justru malah dijauhi dan dikucilkan,” kata Menteri Lukman di sela acara Gebyar Kerukunan di Gedung Olahraga (GOR) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Senin (18/12).”

Baca Juga: CEK FAKTA: Sekjen PBB Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto, Benarkah?

Sementara di artikel lainnya yang dimuat Tempo.co berjudul 'Menteri Agama Tegaskan Menolak LGBT', Menag menyatakan, “Pendekatan empatik ini diperlukan dan kita harus menghindarkan dari perilaku menghina, merendahkan, menista, dan mengucilkan mereka, bahkan merendahkan dan menghilangkan eksistensi kemanusiaan mereka," kata Lukman.

Dari penelusuran sejumlah artikel di atas, cuitan di Twitter itu memelintir konteks pernyataan menteri agama mengenai kata 'merangkul, konteks sebenarnya adalah mengajak untuk kembali ke jalan yang benar.

Sumber menambahkan narasi untuk membangun premis yang salah. Tidak ada kata melegalkan atau legalisasi homo seperti klaim yang disebut dalam cuitan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI