Update Real Count KPU Kamis Siang: Jokowi Terus Melejit Tinggalkan Prabowo

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 02 Mei 2019 | 11:02 WIB
Update Real Count KPU Kamis Siang: Jokowi Terus Melejit Tinggalkan Prabowo
Capres nomor urut 01 Joko Widodo dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat mengikuti debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). Debat itu mengangkat tema Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan, serta Hubungan Internasional. [Suara.com/Arief Hermawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penghitungan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui sistem penghitungan (situng) masih menunjukan keunggulan untuk Pasangan Capres dan Cawapres Nomor 01 Joko Widodo - Maruf Amin.

Dalam real count sementara KPU, Pasangan Joko Widodo - Maruf Amin mengumpulkan 52.535.803 suara atau 56,08 persen, sedangkan Pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sebanyak 41.140.528 atau 43,92 persen.

Jika ditilik dari selisih jumlah suara antara kedua pasangan calon tersebut, Pasangan Joko Widodo - Maruf Amin unggul dengan selisih suara mencapai 11.395.275 suara. Keunggulan tersebut semakin memperlebar jarak raihan suara Joko Widodo - Maruf Amin yang pada hari sebelumnya masih dikisaran 10 juta suara.

Meski begitu, hingga pukul 10.30 WIB, pengumpulan form C1 KPU sudah mencapai 497.954 atau sebanyak 61,2226 persen dari total tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia sebanyak 813.350 TPS.

Baca Juga: Update Real Count KPU Rabu Malam: Selisih Suara Tembus 11 Juta

Sementara itu, hingga saat ini tercatat Provinsi Bengkulu yang dalam penghitungan real count-nya mencapai 100 persen. Sedangkan, penghitungan yang sudah mencapai angka 90 persen masih belum berubah, yakni Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.

Sedangkan untuk provinsi yang belum mencapai 20 persen adalah Papua dan Papua Barat.

Dalam disklaimer-nya, KPU menyatakan data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI