"Jadi, kemenangan yang mereka telah deklarasikan itu artinya apa? Pura-pura atau membohongi rakyat?" tukas Juri.
Sebelumnya diberitakan bahwa Ijtimak Ulama III, yang digelar di Sentul, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019), menyimpulkan bahwa terdapat kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif pada pelaksanaan Pemilu 2019.
Ijtima Ulama III juga mendesak agar Bawaslu dan KPU mendiskualifikasi atau membatalkan pencapresan dan pencawapresan Joko Widodo dan Maruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019.