Suara.com - Direktur Utama PT TransJakarta Agung Wicaksono mengakui kecewa terhadap sejumlah demonstran peringatan Hari Buruh Sedunia 2019, Rabu (1/5), yang sempat ricuh sehingga merusak fasilitas umum milik perusahaan tersebut.
Agung menegaskan, bakal melaporkan peristiwa ini kepada aparat kepolisian. Kericuhan kecil sempat terjadi di sekitar Halte Tosari, Jakarta Pusat.
Akibatnya, pagar besi pembatas di pelican crossing roboh, dan separator busway dicoret oleh para buruh. Agung mengecam keras aksi perusakan dan vandal tersebut.
"Perilaku negatif ini tidak dapat dibenarkan," kata Agung dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (1/5/2019).
Baca Juga: Ratusan Pelaku Vandal May Day di Bandung Dibotaki Secara Massal
Selanjutnya, pihak TransJakarta akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melapor ke polisi untuk mencari pelaku.
“Kami akan usut dan laporkan kepada pihak berwajib atas kejadian perusakan ini. Aset-aset yang dirusak adalah milik publik, dan digunakan bersama, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk selalu menjaga dan memeliharanya" ucap Agung.
Berdasarkan Pasal 170 KUHP, perusakan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dapat dikenakan hukuman penjara hingga 6 (enam) tahun.
Sementara Agung memastikan, karyawan TransJakarta yang tergabung dalam serikat pekerja tidak terlibat aksi perusakan maupun vandal tersebut.
Baca Juga: May Day di Surabaya, Lima Aktivis Anarko Ditangkap Polda Jatim