Ijtimak Ulama III Ogah Tunggu Hasil Pilpres dari KPU

Rabu, 01 Mei 2019 | 21:26 WIB
Ijtimak Ulama III Ogah Tunggu Hasil Pilpres dari KPU
Ijtimak Ulama III saat mengeluarkan rekomendasi dari pertemuan di Hotel Lor In. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seluruh tokoh ormas yang tergabung dalam Ijtimak Ulama III sepakat enggan menunggu hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum.

Penanggung Jawab Ijtimak Ulama III, Yusuf Martak menyampaikan alasan itu lantaran ditemukannya bentuk kecurangan penghitungan suara yang terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2019.

Meski enggan menunggu hasil KPU, kata Yusuf, Ijtimak Ulama III menyerukan kepada masyarakat untuk sama-sama mengawal dan melawan kecurangan yang dituduhkan kepada penyelenggara pemilu tersebut.

"Oh tidak, jadi atas temuan-temuan itu kita akan mengawal. Jadi mengajak masyarakat itu bukan people power, tapi mengajak masyarakat mendamping BPN [Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi] kita untuk menyampaikan kecurangan-kecurangan yang sudah jadi temuan. Mengawal itu seperti itu," tutur Yusuf di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Rabu (1/5/2019).

Baca Juga: Ratusan Pelaku Vandal May Day di Bandung Dibotaki Secara Massal

Ijtima Ulama III saat mengeluarkan rekomendasi dari pertemuan di Hotel Lor In. (Suara.com/Novian)
Ijtimak Ulama III saat mengeluarkan rekomendasi dari pertemuan di Hotel Lor In. (Suara.com/Novian)

"Jadi akan memberikan dukungan ke BPN agar dia tidak terlalu lama membiarkan permasalahan-permasalahan yang terjadi di KPU," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif yang bertindak selaku Ketua Organizing Committee Ijtima Ulama III berujar, berdasarkan hasil Ijtima bahwa langkah yang akan ditempuh dalam melawan kecurangan yakni melalui cara-cara yang sesuai agama dan juga konstitusional.

"Keputusannya mengawal dengan cara syar'i dan konstitusional. Kita kawal syar'i dan kontitusional, itu patokan kita. Kenapa kita peserta Ijtimak mengatakan ada kejahatan? Karena ada perbuatan-perbuatan curang yang mengarah ke kejahatan," ucap Slamet.

Baca Juga: Beredar Surat Instruksi Pemasangan Baliho Ucapkan Selamat, BPN: Palsu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI