Bachtiar Nasir: Ijtimak Ulama Redam Kekecewaan Umat karena Pilpres Curang

Rabu, 01 Mei 2019 | 20:25 WIB
Bachtiar Nasir: Ijtimak Ulama Redam Kekecewaan Umat karena Pilpres Curang
Ijtima Ulama III saat mengeluarkan rekomendasi dari pertemuan di Hotel Lor In. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III, Bachtiar Nasir mengklaim tujuan rekomendasi resmi dikeluarkan untuk meredam kekecewaan masyarakat terkait tudingan adanya kecurangan selama pelaksanaan Pilpres 2019.

Namun, Bachtiar tidak menyebutkan secara spesifik apakah rekomendasi Ijtimak Ulama III bisa menekan gerakan people power yang digembar-gemborkan elit kubu pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

"Justru dengan adanya Ijtimak Ulama ini masyarakat tidak mengambil putusan sendiri-sendiri. Dengan demikian Ijtimak mengontrol umat yang kecewa karena ada kecurangan, sehingga langkah mereka nantinya konstitusional, aman, dan damai," kata Bachtiar di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Rabu (1/5/2019).

Sementara itu, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif yang bertindak selaku Ketua Organizing Committee Ijtima Ulama III juga menegaskan hal serupa.

Baca Juga: Coretan Aksi May Day di Jakarta: Aku Sakit karena Jam Kerja

Ijtima Ulama III saat mengeluarkan rekomendasi dari pertemuan di Hotel Lor In. (Suara.com/Novian)
Ijtima Ulama III saat mengeluarkan rekomendasi dari pertemuan di Hotel Lor In. (Suara.com/Novian)

Ia berujar, bahwa berdasarkan hasil Ijtima bahwa langkah yang akan ditempuh dalam melawan kecurangan yakni melalui cara-cara yang sesuai agama dan juga konstitusional.

"Keputusannya mengawal dengan cara syar'i dan konstitusional. Kita kawal syar'i dan kontitusional, itu patokan kita. Kenapa kita peserta Ijtimak mengatakan ada kejahatan? Karena ada perbuatan-perbuatan curang yang mengarah ke kejahatan," ucap Slamet.

Diketahui, Ijtimak Ulama III telah memutuskan hasil rekomendasinya yang menyimpulkan bahwa terdapat kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif pada pelaksanaan Pemilu 2019.

Ijtima Ulama III juga mendesak agar Bawaslu dan KPU dapat mendiskualifikasi atau membatalkan pencapresan dan pencawapresan Joko Widodo dan Maruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019.

Baca Juga: Usai Bogor, Baliho Ucapan Selamat Prabowo Presiden Marak di Depok

Serta meminta seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan. Termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres - cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI