Suara.com - Aparat kepolisian dinilai melakukan pelecehan terhadap kelompok anarkis yang ikut melakukan aksi massa peringatan Hari Buruh Sedunia di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/5) siang.
Pasalnya, ratusan kaum anarkis tersebut ditangkap, dipukuli, ditelanjangi, dan dicukur botak oleh aparat kepolisian setelah sempat bentrok saat aksi.
Pengacara HAM Veronica Koman, melalui akun Twitter miliknya, mengatakan hukuman berlebihan yang diberikan terhadap para demonstran merupakan bentuk pelanggaran.
"Police have been using excessive force and abused May Day protesters in Bandung, West Java. More than 200 protesters were arrested, beaten, kicked, shaved, stripped naked. Nothing could justify such abuses," kata Veronica Koman seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/5/2019),
Baca Juga: Abdul Karding: Zulhas Bisiki Jokowi Minta Jatah di MPR
Bila dialihbahasakan, maka artinya "Polisi telah menggunakan kekuatan yang berlebihan dan melecehkan pengunjuk rasa May Day di Bandung, Jawa Barat. Lebih dari 200 pengunjuk rasa ditangkap, dipukuli, ditendang, dicukur, ditelanjangi. Tidak ada yang bisa membenarkan pelanggaran tersebut".
Veronica Koman juga mengunggah dua foto yang menunjukkan para pengunjuk rasa ditelanjangi dan diminta duduk di tengah lapangan.
Mereka lantas digunduli satu per satu dalam keadaan telanjang di tengah lapangan tersebut.
Veronica Koman sangat menyayangkan aksi pemberian hukuman berlebihan yang diberikan oleh polisi.
Terlebih, dalam insiden kerusuhan demo May Day di Bandung juga telah melukai dua jurnalis yang meliput insiden.
Baca Juga: Aksi May Day di Papua, Pemerintah Dituntut Selesaikan Kasus Buruh Freeport
"Dua jurnalis yang merekam kekerasan juga menjadi korban sendiri," ungkap Veronica Koman.