Politikus PKB ke Imam Nahrawi: Apa Benar Sampean Mundur dari Menpora?

Rabu, 01 Mei 2019 | 18:57 WIB
Politikus PKB ke Imam Nahrawi: Apa Benar Sampean Mundur dari Menpora?
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Imam Nahrawi diisukan mundur dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Isu tersebut semakin ramai dibicarakan setelah politikus PKB itu kedapatan menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta untuk menemui Presiden Jokowi pada Selasa (30/4/2019).

Terkait itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Abdul Kadir Karding menegaskan kalau isu pengunduran diri Imam tidak benar alias hoaks.

"Saya tadi malam terus terang bertemu dengan Menpora. Saya tanya itu apa benar sampean mundur?. Oh, enggak itu hoaks," kata Karding di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2019).

Karding yang juga politikus PKB itu menjelaskan, kedatangan Imam ke Istana Kepresidenan Jakarta menghadap Jokowi untuk membicarakan SEA Games 2019. Namun pemanggilan tersebut berlangsung satu hari setelah Imam menjadi saksi dalam persidangan kasus perkara suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

Baca Juga: Menpora Imam Nahrawi Diisukan Mundur, Sesmenpora: Hoaks!

"Saya ke sana melaporkan rencana Sea games di Filipina 2019. Ok, enggak ada yang lain? enggak ada," ujar Karding meniru ucapan Imam.

Menpora Imam Nahrawi (kanan) meninggalkan ruangan untuk menunggu giliran bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2019). [Antara/Sigid Kurniawan]
Menpora Imam Nahrawi (kanan) meninggalkan ruangan untuk menunggu giliran bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2019). [Antara/Sigid Kurniawan]

Sebelumnya Imam Nahrawi dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019).

Dalam fakta persidangan sebelumnya, nama politikus kelahiran Bangkalan, Madura itu disebut-sebut dalam perkara suap dana hibah dengan menerima sejumlah uang. Imam melalui nama inisial Mr X disebut menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Inisial Mr X itu berada di daftar nama penerima uang yang dibuat oleh terdakwa Ending atas perintah asisten pribadi Menpora, Miftahul ulum. Meski begitu, dalam persidangan Miftahul membantah hal tersebut.

Baca Juga: Menpora Imam Nahrawi Diisukan Mundur, Ini Kata Istana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI