Aksi May Day di Papua, Pemerintah Dituntut Selesaikan Kasus Buruh Freeport

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 01 Mei 2019 | 18:44 WIB
Aksi May Day di Papua, Pemerintah Dituntut Selesaikan Kasus Buruh Freeport
Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Papua memperingati Hari Buruh Internasional di Taman Imbi, Jayapura, Rabu (1/5/2019). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Taman Imbi, Jayapura Papua hanya berlangsung 30 menit. Meski begitu, massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Papua menyuarakan beberapa tuntutannya.

Massa Gerakan Buruh Papua yang terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, KontraS Papua, ALDP Papua, FIM Papua, Papuan Voices, koalisi buruh, mahasiswa, masyarakat Papua, Garda Papua dan Moker Buruh PT Freeport Indonesia menuntut pemerintah untuk mengaudit upah buruh di seluruh Indonesia.

"Ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi. Pertama, pemerintah segera mengaudit upah buruh di seluruh perusahaan yang ada di tanah Papua. Kedua, pemerintah dan PT. Freeport Indonesia segera menyelesaikan masalah mogok 8.300 buruh PT.Freeport Indonesia," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay seperti dilansir Antara, Rabu (1/5/2019).

Ketiga, pemerintah menghapus sistem outsourcing di bumi Papua. Keempat, buruh segera membangun serikat buruh di tempat kerja masing-masing. Kelima, perusahaan wajib meliburkan buruh tiap 1 Mei. Keenam, pemerintah segera membentuk desk buruh untuk menyelesaikan masalah perburuhan.

Baca Juga: Aksi May Day Sempat Ricuh dekat Bundaran HI, Pagar Pembatas Jalan Roboh

Ketujuh, pengusaha wajib memberikan upah sesuai UMP Provinsi Papua. Kedelapan, perusahaan dilarang mempekerjakan anak di bawah umur.

Gerakan Buruh Papua juga menuntut PT Freeport Indonesia segera mengembalikan 8.300 buruh mogok karena telah membajak hak-hak buruh mogok kerja.

Emanuel mengemukakan anggota kepolisian semula melarang pihaknya menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional. Meski begitu, Emanuel mengemukakan tetap berupaya melakukan lobi dan komunikasi dengan kepolisian.

"Tetapi kami membangun komunikasi dan lobi sampai aparat kepolisian mengizinkan kami melaksanakan aksi damai guna memperingati Hari Buruh Internasional di Taman Imbi Jayapura, Distrik Jayapura Utara," katanya.

Menurut Emanuel, kepolisian hanya memberikan izin aksi selama 30 menit sehingga Gerakan Buruh Papua menggelar aksi sejak pukul 14.00 WIT hingga 14.30 WIT di Taman Imbi Jayapura.

Baca Juga: Duka May Day Pekerja Media di Semarang, Di-PHK Sepihak

"Aksi dijaga ketat oleh aparat kepolisian, namun rekan-rekan yang tergabung dalam Gerakan Buruh Papua ini tetap berorasi dan menunjukkan beragam tulisan tentang buruh di papan dan membentangkan dua spanduk berisi tuntutan," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI