4 Mei, KPU Mulai Rekapitulasi Nasional Secara Manual

Pebriansyah Ariefana
4 Mei, KPU Mulai Rekapitulasi Nasional Secara Manual
Ketua Bawaslu RI Abhan (batik coklat) dan Ketua KPU Arief Budiman. (Suara.com/M. Yasir)

Tahapannya mulai dari perencanaan jam kerja hingga penerimaan, pemeriksaan, dan membuat perincian data dari berkas yang diterima.

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU melakukan simulasi rekapitulasi manual jelang penghitungan nasional yang dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 4 Mei. Simulasi yang dilakukan KPU akan menjadi acuan untuk penghitungan manual.

Tahapannya mulai dari perencanaan jam kerja hingga penerimaan, pemeriksaan, dan membuat perincian data dari berkas yang diterima.

"Nanti bisa disesuaikan, tergantung pada perkembangan saat rekap nanti," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Rabu (1/5/2019).

Berdasarkan jadwal tahapan Pemilihan Umum 2019, rekapitulasi perolehan suara secara nasional seharusnya dilakukan KPU RI mulai 25 April-22 Mei 2019. Namun, hingga saat ini KPU masih belum melakukan proses tersebut karena penghitungan di daerah masih belum selesai.

Baca Juga: Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

"Karena rekap provinsi juga masih berjalan, kemudian rekap dari PPLN sebagian besar sudah selesai dan disampaikan kepada kami, kemungkinan kami akan melakukan rekap hasil pemungutan suara luar negeri terlebih dahulu," ungkap Arief.

Dalam pelaksanaan rekapitulasi, KPU ingin ada jumlah dokumen yang mumpuni untuk memastikan rekapitulasi berlanjut terus tanpa jeda atau penghentian sementara.

"Saat ini (rekapitulasi) berjalan terus sampai selesai. Setelah itu, rekap di provinsi juga selesai, segera dibawa ke rekapitulasi nasional," kata Arief. (Antara)