Suara.com - Indonesia dituduh telah melakukan 'trik kotor'. Hal tersebut tertulis dalam keterangan untuk video yang diunggah pada Selasa (28/4/2019) di kanal YouTube Vietnam Nguyen Minh Tue.
Menurut keterangan tersebut, kapal dari Indonesia menyelinap ke perairan Vietnam dan menangkap nelayan-nelayan di sana. Kemudian, dua kapal dari Vietnam menabarak kapal Indonesia supaya meninggalkan perairan mereka.
"Seperti biasa, orang-orang Indonesia memainkan trik kotor dengan menyelinap ke perairan Vietnam, kemudian menangkap nelayan kami dan menarik mereka ke perairannya untuk ditangkap.
Kali ini, dua kapal KN-213 dan KN-264 datang untuk menyelamatkan kapal-kapal penangkap ikan kami. Kapal KN-213 mengambil tindakan langsung dan bertabrakan, mendesak agar kapal Indonesia jatuh dan meninggalkan perairan Vietnam.
Baca Juga: Kapalnya Ditenggelamkan Menteri Susi, Vietnam Ramaikan Tagar Anti-Indonesia
Di akhir kalian bisa mendengar pelaut di atas kapal Indonesia memberi tahu bahwa mereka akan kembali ke laut Indonesia dan meminta kapal kami untuk tidak mengikuti.
Memang benar mereka berdua merampok dan berteriak," bunyi paragraf awal keterangan tersebut, yang ditulis dalam bahasa Vietnam.
Belakangan ini warganet Indonesia dan Vietnam memang sedang dalam situasi yang panas hingga terjadi perang tagar. Vietnam telah menggencarkan tagar anti-Indonesia dan dibalas dengan tagar #StopVietnamIllegalFishing (hentikan penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan Vietnam, -red).
Fenomena ini, berdasarkan cuitan akun Twitter @PartaiSocmed, Selasa (30/4/2019), berkaitan dengan upaya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Utas yang dibuat akun tersebut pun telah di-retweet Menteri Susi.
Kabar yang beredar di Indonesia menyebutkan, kapal Coast Guard Vietnam tepergok menangkap ikan secara ilegal di wilayah Indonesia, terlebih menggunakan pukat harimau. Saat aksinya hendak dicegah, kapal dari Vietnam malah menabrak lambung Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi-381 milik TNI-AL di Laut Natuna Utara.
Baca Juga: Kemlu Protes ke Kedubes Vietnam KRI Tjiptadi 381 Ditabrak
Kini, sebanyak 12 nelayan ditahan di Indonesia, sedangkan dua lainnya berhasil kabur, seperti dikutip dari The Asean Post.
"Kemlu telah memanggil Dubes Vietnam. Tanggal 4 kita akan melakukan penenggelaman 51 kapal KIA terbanyak dari Vietnam!" cuit Menteri Susi pada Senin (29/4/2019) kemarin.
Menurut Asia Times, Jumat (10/4/2019), pada Januari 2019, sebanyak 18 kapal penangkap ikan asing ditahan oleh KKP Indonesia karena melanggar hukum. Pada 2018 Indonesia juga sudah menghancurkan 86 kapal penangkap ikan dari Vietnam karena menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.