Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen ikut menggelar aksi massa memperingati Hari Buruh Sedunia alias May Day 2019 di DKI Jakarta, Rabu (1/5).
Dalam aksinya, para jurnalis mendesak agar pemerintah maupun pengusaha media memberikan upah layak dan kepastian jam kerja.
Koordinator Lapangan aksi AJI Jekson Simanjuntak saat ditemui di Patung Kuda, Jakarta Pusat, mengatakan masih ada perusahaan media yang mencicil gaji wartawan.
Ia mengatakan, gaji yang dicicil, PHK sepihak, pembayaran pesangon yang dicicil, merupakan pelanggaran terhadap prinsip dasar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Buruh di Gresik Rayakan May Day dengan Cara Berikan Santunan ke Anak Yatim
"Jurnalis adalah buruh. Kerja jurnalis diatur oleh Undang-Undang Pers, tetapi hak dan kewajibannya sebagai pekerja dilindungi UU Ketenagakerjaan," kata Jekson.
Dalam aksi merayakan Hari Buruh sedunia itu, AJI mendesak perusahaan media untuk tunduk dan konsisten menjalankan amanah dalam UU Ketenagakerjaan.
Pasalnya selain masalah upah, menurut catatan AJI, wartawan masih menghadapi persoalan seperti upah di bawah standar pemerintah dan jaminan sosial tak memadai.
Sekitar 1.000 orang dari berbagai aliansi buruh memadati Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat pada peringatan Hari Buruh Sedunia.
Massa yang mulanya berencana menggelar aksi di depan Istana Merdeka terpaksa harus berkumpul di depan Patung Kuda, karena Jalan Medan Merdeka Barat ditutup oleh kawat berduri dan barisan pagar betis polisi.
Baca Juga: Akhirnya Buruh Boleh ke Depan Istana Merdeka