Dinilai Tak Beri Fadli Zon Hak Jawab, Maruarar Sirait Ditegur Host CDK

Rabu, 01 Mei 2019 | 14:58 WIB
Dinilai Tak Beri Fadli Zon Hak Jawab, Maruarar Sirait Ditegur Host CDK
Maruarar Sirait dan Fadli ZOn - (YouTube/tvOneNews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nah bagaimana menjelaskan Bengkulu, misalnya? Bengkulu kan real count-nya 100 persen. Bukan, di Bengkulu sudah 100 persen, bedanya bisa 11 persen," tandas Fadli Zon lagi.

Maruarar Sirait menjawab, "Kita hasil akhir..." Lalu ia kembali didesak Fadli Zon untuk memberi tanggapan yang jelas tentang ketidaksesuaian data penghitungan suara di Bengkulu.

"Saya enggak mau bahas satu provinsi. Saya bahas satu Indonesia," jawab Maruarar Sirait.

Kemudian keduanya kembali berbicara secara bersamaan. Fadli Zon mengatakan bahwa quick count bisa saja gagal karena sengaja dikondisikan, sedangkan Maruarar Sirait membantah Fadli Zon, hingga kemudian ia kewalahan dan meminta Andromeda Mercury untuk bertindak tegas sebagai pembawa acara.

Baca Juga: KPU Jayawijaya Jemput Paksa Logistik Pemilu ke Distrik

"Boleh gantian enggak? Tadi saya enggak nyela," tanyanya.

Andromeda Mercury pun memperbolehkan dia untuk lanjut berbicara, begitu juga Fadli Zon. Namun, Maruarar Sirait tampak masih belum puas menyampaikan protesnya.

"Tadi saya banyak yang enggak setuju juga, tapi saya diam dulu. Aturannya hari ini boleh nyela atau gantian?" tanyanya.

"Dilanjutkan saja, Mas Arar, penjelasan lengkapnya, Mas Arar," jawab sang host.

"Berarti you juga jadi moderator yang pas. Kan gitu kan ya, supaya fair," tegas politikus 49 tahun itu.

Baca Juga: KPU Minta Masyarakat Tak Teriak Curang dan Viralkan Terkait Pemilu

Lalu ia kembali melanjutkan penjelasannya dan mengatakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Jokowi telah meningkat dari 6 persen ke 10 persen. Setelah itu, dirinya beralih ke topik awal, Islam Garis Keras, yang kemudian mendatangkan protes dari Fadli Zon karena belum sempat menyelesaikan pembahasan tentang penghitungan suara KPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI