Suara.com - Vietnam dikabarkan sedang menggencarkan tagar anti-Indonesia. Tak mau tinggal diam, warganet Indonesia membalas dengan tagar #StopVietnamIllegalFishing (hentikan penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan Vietnam--red).
Fenomena ini, berdasarkan cuitan akun Twitter @PartaiSocmed, Selasa (30/4/2019), berkaitan dengan upaya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Utas yang dibuat akun tersebut pun telah di-retweet Menteri Susi.
Menurut The Asean Post, Selasa (30/4/2019), wilayah di ujung selatan Laut China Selatan teah diklaim Jakarta sebagai ZEE-nya, sehingga kapal dari Indonesia berhak mengeksploitasi sumber daya alam di sana.
Lantas, jika ada kapal-kapal asing penangkap ikan yang ilegal, maka tak akan dibiarkan. Namun, pada Senin (27/4/2019) kemarin, kapal penjaga pantai Vietnam dikabarkan menangkap ikan secara ilegal di wilayah Indonesia, terlebih menggunakan pukat harimau, dan saat aksinya hendak dicegah, kapal tersebut malah menabrak kapal milik TNI-AL.
Baca Juga: Tekan Korupsi, Yenny Wahid dan Menteri Susi Sepakat Banyak Libatkan Wanita
Kini, sebanyak 12 nelayan ditahan di Indonesia, sedangkan dua lainnya berhasil kabur, seperti dikutip dari The Asean Post.
"Kemlu telah memanggil Dubes Vietnam. Tanggal 4 kita akan melakukan penenggelaman 51 kapal KIA terbanyak dari Vietnam!" cuit Menteri Susi pada Senin (29/4/2019) kemarin.
Sebelumnya, mengutip Asia Times, Jumat (10/4/2019), 11 nelayan Vietnam menghadapi hukuman enam tahun penjara setelah tepergok menangkap ikan memakai pukat harimau di Indonesia. VN Express melaporkan, para nelayan itu berada dalam dua kapal berbendera Vietnam dan dicegat pada Selasa (2/4/2019).
Mereka dilaporkan masuk tanpa izin melalui Laut Natuna Utara di ujung paling selatan Vietnam. Mereka juga ditemukan sedang menangkap ikan dengan pukat, yang ilegal di wilayah Indonesia.
Pada Januari 2019, sebanyak 18 kapal penangkap ikan asing ditahan oleh KKP Indonesia karena melanggar hukum. Pada 2018 Indonesia juga sudah menghancurkan 86 kapal penangkap ikan dari Vietnam karena menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Baca Juga: Diduga Lakukan Illegal Fishing, Susi Kejar 7 Kapal China di Laut Natuna