Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memintya kepada Jaksa Agung dan Mahkamah Agung untuk tidak melelang kapal illegal fishing di perairan nusantara yang berhasil ditangkap oleh petugas. Sebaliknya, Susi Pudjiastuti meminta agar kapal-kapal tersebut dimusnahkan.
Hal ini disampaikan oleh Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter miliknya @susipudjiastuti. Susi Pudjiastuti menyoroti selama ini kapal yang telah dirampas berujung dilelang dan dibeli oleh negara asal.
"Yth. Pak Jaksa Agung dan Pak Ketua Mahkamah Agung dengan segala kerendahan hati saya mohon semua tuntutan dan putusan untuk kapal illegal fishing tidak lagi dirampas untuk dilelang tapi dirampas untuk dimusnahkan," kata Susi Pudjiastuti seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/5/2019).
Lebih lanjut, Susi Pudjiastuti pun meminta agar seluruh kapal-kapal illegal fishing hasil tangkapan yang masih dalam proses banding bisa ditolak. Sehingga semua kapal bisa segera dimusnahkan agar illegal fishing tak terulang kembali.
Baca Juga: Prabowo Datang, Buruh: Inilah Presiden Pilihan Buruh!
"Mohon semua yang saat ini dalam proses banding ditolak dan tetap untuk dimusnahkan," ungkap Susi Pudjiastuti.
Permintaan dari Susi Pudjiastuti ini pun mendapatkan beragam respons positif dari warganet. Tagar #lelangNOtenggelamkanYES pun ramai dibicarakan di media sosial.
Tagar ini langsung menduduki posisi keempat sebagai topik terhangat yang paling banyak dibicarakan di media sosial Twitter. Banyak warganet yang mendukung aksi pemusnahan kapal illegal fishing yang telah tertangkap.
Pasalnya, selama ini kapal tangkapan kembali dilelang dengan harga cukup murah. Orang yang membeli kapal itu pun biasanya dari negara kapal illegal fishing itu berasal, sehingga kejadian illegal fishing di perairan nusantara terus terjadi.
Baca Juga: Bangkit Melawan Kekerasan, Pemberangusan, dan Turbulensi Industri Media