Merasa Diadu di TV, Mahfud MD dan Rizal Ramli Protes ke Host

Rabu, 01 Mei 2019 | 12:00 WIB
Merasa Diadu di TV, Mahfud MD dan Rizal Ramli Protes ke Host
Mahfud MD, Andromeda Mercury, dan Rizal Ramli - (YouTube/tvOneNews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Rizal Ramli merasa diadu di acara televisi. Saat itu keduanya tampil dalam program Catatan Demokrasi Kita (CDK) di tvOne, Selasa (30/4/2019).

Dipandu Andromeda Mercury, topik yang dibahas kala itu berkenaan dengan kecurangan dalam Pemilu 2019. sejumlah cuitan @mohmahfudmd dan @RamliRizal ditampilkan kembali pada acara tersebut.

Ketika Mahfud MD menjelaskan bahwa kewenangan dalam menangani kecurangan pada entry dan lapangan dimiliki oleh pihak yang berbeda, Andromeda Mercury meminta Rizal Ramli untuk memberi tanggapan.

"Pak Rizal, langsung dijawab, Pak. Langsung dijawab, Pak. Kan belum di-mention ulang soalnya Pak, ya?" katanya.

Baca Juga: Tuding Prabowo Didukung Islam Garis Keras, Mahfud MD Minta Maaf

Rizal Ramli kemudian menjawab, meskipun bukan ahli IT, dirinya banyak bergaul dengan stafnya yang ahli IT, sehingga cukup mengerti tentang front end serta back end, dan juga bahwa data yang salah dimasukkan secara otomatis akan ditolak sistem di front end.

"Misalnya kita menulis nama kita salah dengan nomor ID kita, pasti ditolak. Atau maksimum 1 TPS 300 sekian, lebih dari segitu pasti ditolak. Atau jumlahnya, pasti ditolak. Atau kayak kita bayar credit card lah. Kalau kurang, pasti ditolak," ujar Rizal Ramli.

"Nah, sehingga permainan itu ada di back end istilahnya, di belakang. Di sinilah bisa diatur macam-macam. Nah, saya melihat, karena hari ini rakyat kita kan cerdas sekali. Mereka punya smartphone, dulu enggak punya smartphone. Dia foto, dia lihat, ternyata beda," tambahnya.

Ia menambahkan, ketidaksesuaian data pada penghitungan suara oleh KPU tidak hanya terjadi satu atau dua kali. Menurutnya, pengaturan bisa saja dilakukan di back end, karena, sekali lagi ia tegaskan, kesalahan kecil di front end pasti akan ditolak sistem.

"Misalnya didahulukan dulu di Jawa Tengah sama Bali. Itu bisa diatur semua di back end. Oleh karena itu, kami minta diauditlah yang bener supaya terbuka. Sementara sahabat saya, Mas Mahfud, baru berkunjung sebentar saja ke KPU, bilang kesalahannya kecil," jelas Rizal Ramli.

Baca Juga: Saling Tunjuk, Debat Sengit Fadli Zon vs Mahfud MD soal 'Islam Garis Keras'

"Prof Mahfud?" sahut host.

Mendengar itu, Rizal Ramli langsung melontarkan protes karena aeakan diadu dengan sahabatnya sendiri.

"Ya enggak usah diadu, ini teman kita, lo," ujarnya sambil tertawa.

"Ini teman ini," tambah Mahfud MD. Kemudian Andromeda Mercury merespons, "Ini bukan mengadu, Bapak-Bapak. Kita ingin mendengar dari dua pihak."

"Nanti malam saya makan mi di rumahnya, sering diundang makan mi ke rumah Mas Rizal," timpal Mahfud MD.

Para narasumber tertawa melihat dan mendengar situasi di studio saat itu, dan pemandu acara kembali mengklarifikasi, "Bukan mengadu kita, bukan memanas-manaskan. Kita ingin dengar. Mendinginkan suasana."

Tanpa panjang lebar lagi, Mahfud MD lalu memberi tanggapan untuk pernyataan Rizal Ramli tentang masalah IT sebelumnya. Ia mengakui bahwa Rizal Ramli menyampaikan fakta yang benar.

"Tetapi itu kesalahan sistemik. Artinya, seharusnya kalau 120, di C1 kok ditulis 1.200, mestinya langsung ditolak kan. Nah itu sistemik namanya," kata Mahfud MD. "Saya bicara sistematis. Sistemik itu IT, sistematis itu kesalahan yang diatur."

"Nah, dalam hal ini KPU endak punya sistematik. Itu kesalahannya sama kok, silang. Itu kesalahan sistemik. Kalau (kesalahan, -red) sistemik, setuju," sambung Mahfud MD.

Dirinya pun memberi contoh kesalahan sistematis dalam bidang hukum.

"Sistematis itu dalam bahasa hukumnya diatur, 'kamu masukkan sekian, buat angka sekian, nanti dia sekian.' Itu enggak ada bukti itu. Apalagi cuma itu tadi, 1/2500 pada saat itu. Sekarang kalau enggak salah sudah 1/4200 perbandingan kesalahan entry itu," ungkapnya.

Meski begitu, menurut Mahfud MD, diskusi ini bagus dan diperlukan.

"Nanti itu bisa dihitung di saat tanggal 22 (Mei, -red), kemudian nanti diuji lagi di MK. MK akan membenarkan angka itu asal Anda punya bukti kesalahan itu, baik secara IT maupun data tertulis, maupun bukti kesaksian. Itu MK akan buka," terang Mahfud MD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI