Suara.com - Tanggal 1 Mei diperingati sebagai May Day atau Hari Pekerja Internasional di berbagai negara.
Seperti kita tahu, Hari Buruh biasanya identik dengan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh.
Di Indonesia sendiri, Hari Buruh mulai diperingati pada tahun 1920 silam meski sempat terhenti di era Orde Baru.
Namun, sejak tahun 2014, Hari Buruh mulai dijadikan hari libur nasional. Demonstrasi Hari Buruh di Indonesia pun biasanya berlangsung tertib dan damai.
Baca Juga: Selain Prabowo, Rizal Ramli Akan Berorasi Saat Aksi Buruh KSPI di Senayan
Meski demikian, tahukah kamu jika pergerakan Hari Buruh ini ternyata punya sejarah kelam di tempat asalnya?
Seperti dirangkum dari berbagai sumber, sejarah Hari Buruh awalnya bermula di Amerika Serikat sejak tahun 1860-an.
Pada tahun itu, banyak pekerja yang menuntut agar jam kerja panjang dipotong hingga menjadi 8 jam saja dan kondisi kerja diperbaiki.
Sementara pada tahun 1880-an, Federation of Organized Trades and Labour Unions bermaksud untuk menetapkan 1 Mei sebagai hari pertama di mana 8 jam kerja diberlakukan.
Tanggal 1 Mei sendiri dipilih karena identik dengan berbagai macam perayaan dan festival di seluruh dunia. Contohnya saja, ada festival Beltane yang dirayakan tanggal 1 Mei dan melambangkan kesuburan.
Baca Juga: 3.000 Buruh Tangerang Naik 50 Bus Masuk Jakarta untuk Berdemo
Demi menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh tersebut, para pekerja di Amerika Serikat pun melakukan demonstrasi besar-besaran secara damai.
Namun, 2 hari kemudian, dua orang pekerja di Chicago berakhir tewas akibat ditembak polisi. Sedangkan hari berikutnya, 7 polisi dan 4 warga terbunuh karena granat yang dilemparkan ke para pekerja.
Bahkan, ada 7 orang yang dijatuhi hukuman mati dan 1 orang dihukum penjara 15 tahun. Namun, pada akhirnya, hanya 4 yang dieksekusi sementara 1 orang memilih bunuh diri.
Kerusuhan ini pada akhirnya disebut sebagai Kerusuhan Haymarket dan menjadi pendorong para pekerja untuk makin memperjuangkan Hari Buruh.
Per tahun 1989, tanggal 1 Mei pun akhirnya dideklarasikan sebagai Hari Pekerja Internasional atau Hari Buruh.
Sementara saat ini, total ada 66 negara di seluruh dunia yang secara resmi memperingati gerakan Hari Buruh dan memperjuangkan hak-hak pekerja.