''Lagi di hukum soalnya melanggar peraturan trs,'' tambah yang lain.
Setya Novanto sendiri dikabarkan berada di luar lapas karena harus mendapat tindak lanjut perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Sementara, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menanggapi bahwa mereka berharap Setya Novanto menjalani hukuman dengan tertib di lapas dan agar tata kelola lapas dibuat lebih baik lagi.