Barang Mewah Diminta Bupati Talaud Terkait Dua Proyek Revitalisasi Pasar

Selasa, 30 April 2019 | 23:29 WIB
Barang Mewah Diminta Bupati Talaud Terkait Dua Proyek Revitalisasi Pasar
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk pemberi suap, Bernard Hanafi Kalalo disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau hurif b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Undang-Undang Nomor 20.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI