Suara.com - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi merestui permintaan PT Mass Rapid Transit Jakarta, untuk memperpanjang pemberlakuan diskon 50 persen tarif MRT. Hal itu dilakukan setelah menjaga antusiasme warga beralih menggunakan transportasi umum.
Prasetio mengatakan, perpanjangan masa pemberlakuan diskon tarif MRT yang diusulkan PT MRT sangat masuk akal.
"Animo masyarakat terhadap MRT luar biasa. Jadi saya kira sah sah saja (diskon dilanjutkan)," kata Prasetio saat ditemui di rumah dinas Ketua DPRD DKI, Selasa (30/4/2019).
Sebelumnya, Dirut PT MRT William Sabandar masih menunggu keputusan resmi dari Pemprov DKI terkait usulan mereka agar diskon tarif MRT 50 persen diperpanjang. Usulan ini diminta MRT untuk terus mencari penumpang loyal.
Baca Juga: Dirut Tunggu Keputusan Anies Soal Perpanjangan Diskon MRT 50 Persen
William Sabandar mengatakan, diskon 50 persen masih diperlukan untuk menarik penumpang yang loyal untuk bertahan dan beralih menggunakan MRT.
Berdasarkan survei yang dilaksanakan oleh PT MRT Jakarta bersama dengan Universitas Indonesia (UI), ditemukan bahwa 36 persen dari pengguna MRT akan mengurangi frekuensi penggunaan dan bahkan berhenti menggunakan MRT jika tarif normal diberlakukan.
"Oleh sebab itu, kami merasa bahwa program untuk sosialisasi, edukasi, dan promosi 50 persen ini perlu diperpanjang. Oleh karena itu, kami mengusulkan dan hari ini mulai pembicaraan dengan pemerintah," kata William saat ditemui di Hotel Neo, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019) kemarin.
Untuk diketahui, Pemprov dan DPRD DKI Jakarta bersepakat untuk menetapkan tarif MRT pada angka Rp 3 ribu hingga Rp 14 ribu, tergantung dengan stasiun asal serta stasiun tujuan.
Berkat diskon yang berlaku selama April tersebut, tarif maksimal yang dikenakan untuk penggunaan MRT dari Bundaran HI hingga Lebak Bulus hanya Rp 7 ribu. Hingga kini Pemprov DKI belum membuat keputusan resmi apakah diskon tarif ini dilanjutkan atau tidak.
Baca Juga: Warga Belum Setia, Diskon 50 Persen Tarif MRT Diusul untuk Diperpanjang