Jadi Tersangka, Bupati Sri Ogah Tas Mewahnya Disamakan Pejabat Wanita Lain

Selasa, 30 April 2019 | 22:01 WIB
Jadi Tersangka, Bupati Sri Ogah Tas Mewahnya Disamakan Pejabat Wanita Lain
Tas mewah milik Bupati Talaud Sri menjadi barang bukti di KPK. (Suara.com/Welly H).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk pemberi suap, Bernard Hanafi Kalalo disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau hurif b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Undang-Undang Nomor 20.

REKOMENDASI

TERKINI