Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo berharap terpidana kasus korupsi tahun ini bisa dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tujuannya agar para koruptor jera.
"Mulai tahun 2019, kami berharap bisa eksekusi ke sana, mungkin akan memberikan efek jera nantinya," kata Agus dalam diskusi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Selasa (30/4/2019).
Agus mengaku sudah mendatangi dan mengecek langsung situasi di Lapas Nusakambangan. Ia menyebut hal itu dapat membuat jera para koruptor.
"Kami harapkan koruptor lebih memilih mengembalikan uang korupsi, daripada menerima hukuman badan selama ini kita kurang berhasil," ujar Agus.
Baca Juga: Kena OTT KPK Dapat Berlian, Ini Profil Bupati Talaud Cantik Sri Wahyumi
Menurut Agus, banyak koruptor yang memilih menjalani tambahan hukuman daripada harus mengembalikan uang negara yang dikorupsi.
"Banyak yang seharusnya mengembalikan uang negara lebih memilih hukuman badan," ujar Agus
Lapas Nusakambangan kata Agus, memiliki tingkat pengamanan maupun ruang tahanan yang cukup baik.
Nantinya, tidak semua terpidana korupsi dijebloskan ke Lapas Nusakambangan. Agus mengatakan penepatan tersebut nantinya akan dilihat dari tingkatan kasus atau banyaknya total kerugian negara.
"Supaya uang dikembalikan, ditaruh ke situ, kalau sudah dikembalikan diturunkan ke maximum, lalu kalau sudah berkelakuan baik lagi ya ke medium lagi," ujar Agus.
Baca Juga: 5 Foto dan Kontroversi Bupati Talaud Sri Wahyumi yang Ditangkap KPK
Lebih jauh Agus mengatakan, rencana tersebut sudah di diskusikan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Hingga saat ini pighaknya masih menungu hasil rekomendasi tersebut.