Suara.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengakui terpidana kasus suap e-KTP, Setya Novanto tak lagi sedang berada di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sebab, menurutnya, alasan Setnov tak berada di lapas karena sedang dibantar untuk bisa menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Hal disampaikan Sri menanggapi kabar Setnov yang ramai diperbicangkan karena eks Ketua DPR RI itu kepergok sedang berada di warung padang di area Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) pada Senin (29/4/2019) kemarin.
"Kami bentuk tim untuk melakukan pendalaman kok bisa yang bersangkutan makan di rumah makan itu. Ternyata memang ingin makan bubur dan angin-angin. Ini yang kami dapatkan informasi," ujar Sri Puguh di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Menurut Sri, alasan pembantaran itu dilakukan karena Setnov menderita penyakit vertigo selama berada di Lapas Sukamiskin. Dia mengatakan setelah mendapat informasi tersebut, memang Setnov mendapatkan rekomendasi untuk rawat inap langsung oleh dokter RSPAD yang dikeluarkan sejak 24 April 2019.
Baca Juga: Diunggulkan Lawan Tottenham Hotspur, Bintang Ajax Ini Tak Peduli
Sri menambahkan, petugas juga telah meminta surat jaminan dari keluarga untuk memastikan Setnov tak melarikan diri selama menjalani perawatan medis di RSPAD.
"Kami antisipasi dan seterusnya ada surat jaminan keluarga agar tidak melarikan diri," kata Utami
Utami pun memastikan, Lapas Sukamiskin, Bandung sudah melewati sesuai prosedur untuk memberikan izin agar eks Ketua Umum Partai Golkar itu bisa dibantarkan ke rumah sakit.