Suara.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI mencatat selama Pemilu 2019, sebanyak 2000 tempat pemungutan suara (TPS) pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Se-Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja saat agenda Seminar Nasional 'Evaluasi Serentak Pemilu 2019' di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (30/4/2019).
Rahmat mengatakan digelarnya pemungutan suara ulang tersebut, lantaran dalam pelaksanakan Pemilu 17 April 2019, ditemukan pelanggaran - pelanggaran saat penyelenggaraan.
"Dipaksa ada dua ribuan pemungutan suara ulang, kenapa terjadi? Karena ada pelanggran," katanya.
Baca Juga: Logistik Pemilu Lambat Dikirim, 8 TPS di Maluku Barat Daya Urung Gelar PSU
Pemilu 2019 saat ini, dinilai Rahmat, banyak persoalan sehingga perlu dilakukan evaluasi penyelenggaraan pemilu ke depan, seperti PSU.
Tak hanya itu, ia juga mengemukakan di lapangan banyak pihak dari saksi partai politik di daerah yang tidak memiliki C1 atau hasil penghitungan suara di TPS.
"Saksi juga banyak yang kurang, jadi C1 merupakan barang langka. Sekarang udah ada di kecamatan, terbuka. Kami Bawaslu RI masih tetap percaya dengan integritas KPU," kata dia.
Sebelumnya, dalam agenda yang sama, Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Satya Arinanto menyatakan penyelenggaraan pemilu ke depannya masih perlu digelar serentak.
Meski begitu, ia mengemukakan Pemilu 2019 perlu evaluasi dalam konteks penyelengaraannya. Menurut Satya yang harus dievaluasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 adalah pemilihan legislatif agar diperhatikan oleh masyarakat.
Baca Juga: Belasan Kotak Suara Dibakar Massa, KPU Gelar PSU di TPS Koto Padang Jambi
"Selama ini kan hanya Pilpres saja yang diributkan, tapi empat kotak (pemilihan legislatif) tak menjadi perhatian. Inilah yang perlu dievaluasi diharapkan lima kotak di Pemilu ini menjadi perhatian," kata Satya.
Kontributor : Supriyadi