Suara.com - Pentolan FPI Rizieq Shihab menyerukan pengikutnya untuk mengepung kantor Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum. Aksi itu disebut Rizieq sebagai protes karena ia megklaim banyak kecurangan dalam Pilpres 2019.
Rizieq menyebar seruan tersebut melalui video yang diunggah ke YouTube. Dalam video berjudul Maklumat Mekkah oleh Habib Rizieq Shihab berdurasi 18 menit itu, ia menyerukan kepada masyarakat untuk membentuk panitia aksi bela negeri.
"Dengan semangat jihad konstitusional mendorong semua komponen bangsa agar secara bersama-sama membentuk panitia aksi bela negeri," ujar Rizieq dalam video yang dikutip Suara.com, Selasa (30/4/2019).
Dalam video tersebut, Rizieq menyebut banyak kejadian kecurangan pilpres yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Baca Juga: Habib Rizieq: Menteri, Polisi, ASN, Kepala Daerah Dipaksa Menangkan Jokowi
Kecurangan tersebut, ditudingnya dilakukan oleh kubu Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.
Rizieq juga menyebut Presiden Jokowi beserta menteri, Polri, dan kepala daerah telah melakukan pemaksaan menggunakan fasilitas negara kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk memilih Jokowi.
"Sehingga presiden dan para menterinya bersama Polri, kepala daerah, menekan dan memaksa seluruh ASN dan keluarga hingga warga untuk pemenangan Jokowi," kata Rizieq.
Karena itu, ia meminta panitia aksi bela negeri menggelar aksi konstitusional mengepung Bawaslu untuk menyampaikan data dan fakta kecurangan dan kepung KPU untuk menuntut keadilan.
"Membimbing, mendorong dan memotivasi masyarakat untuk menggelar aksi konstitusional untuk kepung Bawaslu dan laporkan kecurangan dengan bukti berupa fakta dan data. Lalu kepung KPU untuk tuntut keadilan," tutur Rizieq.
Baca Juga: FPI Beberkan Penyebab Prabowo Kalah di TPS Kandang Habib Rizieq
Untuk diketahui Rizieq Shihab adalah pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Berdasarkan rakapitulasi KPU, perolehan suara pilpres Prabowo - Sandiaga sementara ini berada di bawah Jokowi - Maruf Amin.