CEK FAKTA: Anggota KPU Insaf Ngaku Dibayar Rp 250 Juta, Benarkah?

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 30 April 2019 | 15:35 WIB
CEK FAKTA: Anggota KPU Insaf Ngaku Dibayar Rp 250 Juta, Benarkah?
Anggota KPU insaf ngaku dibayar Rp 250 juta. (Bidik layar Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

* PBB dan PKPI tidak lolos ke DPR karena perolehan suara kurang dari 3,50 persen.

Rekapitulasi suara final ini dibacakan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik melalui Keputusan KPU 411/KPTS/KPU/2014 tentang Penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara umum dalam pemilihan umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI