Ia diketahui sudah dua kali pergi ke luar negeri tanpa izin. Tak hanya itu, sekali pergi, Sri Wahyumi bisa menghabiskan waktu sampai satu bulan.
Setelah dinonaktifkan, Sri Wahyumi menilai dirinya dikriminalisasi. Selain itu, setelah dinonaktifkan sebagai bupati, Sri Wahyumi juga dicopot sebagai Ketua DPC PDIP Talaud dan menyeberang menjadi politikus Partai Hanura.