Suara.com - Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit karena kelelahan bertugas di Pemilu 2019. Penghargaan tersebut diserahan Lembaga Pengawas Pelayanan Publik pada acara bertajuk Penghormatan Bagi Pahlawan Pelayanan Publik dalam Pemilu 2019.
Ketua Ombudsman Amzulian Rifai mengaku prihatin dengan banyaknya korban dari petugas KPPS yang sakit hingga meninggal dunia. Berdasarkan kejadian itu, Amzulian mengatakan pihaknya akan melakukan kajian sistemik terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Disamping itu Ombudsman prihatin dan menyampaikan belasungkawa atas banyaknya petugas KPPS yang sakit dan wafat," ujar Amzulian di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Menurut Amzulian, kajian Ombudsman nantinya akan meliputi sisi regulasi, perencanaan, organisasi, rekrutmen, pelatihan, hingga dukungan dan fasililitas bagi KPPS.
Baca Juga: Logistik Pemilu Lambat Dikirim, 8 TPS di Maluku Barat Daya Urung Gelar PSU
Kajian itu diharap Amzulian akan memberikan perbaikan bagi Pemilu yang akan datang. Amzulian juga akan mendorong Pemerintah untuk memberikan santunan kepada para keluarga KPPS yang menjadi korban.
"Kajian ini akan menghasilkan saran perbaikan untuk pelaksanaan Pemilu mendatang. Ombudsman juga akan mengingatkan Pemerintah untuk memberikan santunan," kata Amzurial.
Data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Selasa (30/4/2019), tercatat sebanyak 318 petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di sejumlah daerah di Indonesia meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas di Pemilu 2019.