Suara.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengeluarkan maklumat atas adanya kecurangan dalam Pemilu 2019. Rizieq pun menyinggung kecurangan tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif untuk memenangkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin.
Habib Rizieq menyampaikan hal tersebut melalui sebuah video yang diunggah oleh akun Youtube Ulama Daily Life pada Sabtu (27/4/2019). Karena Pemilu 2019 diwarnai kedzaliman dan kecurangan, maka perlu menurutnya membuat sebuah maklumat.
"Sehubungan telah terjadinya kezaliman dan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam Pemilu 2019, maka kami memandang perlu untuk menyampaikan maklumat dari Kota Suci Makkah Al-Mukarromah untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia demi tercurahnya rahmat dan ridho Allah SWT," kata Rizieq.
Berbicara soal hukum kecurangan, Rizieq menjelaskan bahwa Allah SWT akan murka kepada orang-orang yang berbuat curang. Landasan Rizieq tersebut berdasarkan surat Al - Mutaffifin.
Baca Juga: FPI Beberkan Penyebab Prabowo Kalah di TPS Kandang Habib Rizieq
"Yang artinya celakah bari orang-orang curang dan rasullah SAW menolak orang yang curang sebagai golongan sebagaimana Hadist Riwayat Imam Muslim," ujarnya.
Kemudian Rizieq melihat hukum kecurangan dengan memperhatikan Pasal 22 Huruf e Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 463 Ayat 1 sampai dengan 4 yang telah mengatur saksi hukum bagi caleg maupun capres dan cawapres. Dalam pasal itu disebutkan apabila ada yang berbuat kecurangan, maka bisa dibatalkan pencalonannya dalam pemilu.
Lantas Rizieq pun menjelaskan maksud dari kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematik dan masif. Rizieq melihat kecurangan terstruktur dari pengerahan perangkat negara untuk memenangan paslon nomor urut 01.
"Karena dilakukan oleh struktur perangkat negara dengan penggunaan fasilitas negara sehingga presiden dan para menteri bersama Polri dan kepala daerah menekan dan memaksa seluruh ASN dan keluarganya hingga kepala desa dan warganya untuk pemenangan Jokowi," tuturnya.
Selain itu Rizieq juga mengatakan kalau kecurangan tersebut ditandai oleh adanya pengerahan BUMN serta ASN-nya untuk berkampanye Jokowi - Maruf Amin. Bahkan apabila ada ASN yang engga ikut terancam sanksi pemecatan. Dalam kesempatan itu Rizieq juga menyinggung soal Jokowi yang tidak mengajukan cuti saat menjadi capres.
Baca Juga: Gus Maksum Ajak Umat Tak Terpancing Ajakan People Power Rizieq Shihab
"Presiden pun tidak cuti selama kampanye agar leluasa menggunakan fasilitas negara sekaligus menjebak lawan politik. Selama masa kampanye berhadapan dengan presiden bukan dengan calon presiden," pungkasnya.