Empat anak badak jawa yang terekam kamera untuk pertama kalinya adalah 2 badak jawa jantan anak dari Dewi dan Puri, dan 2 individu badak jawa betina anak dari Silva dan Desy, sedangkan 2 individu badak jawa yang mati pada April 2018 adalah Samson (jantan) dan pada Juli 2018 adalah Sari (betina).
Dari hasil monitoring 2018, jumlah populasi badak jawa di TN. Ujung Kulon minimal 69 individu.
Dengan ditemukannya kematian badak jawa pada 21 Maret 2019, maka populasi badak jawa di TN. Ujung Kulon tahun ini adalah 68 individu, dengan struktur umur 57 individu badak dewasa dan 11 individu anak; dengan jenis kelamin 37 individu badak jantan dan 31 individu badak betina.
Berbagai upaya konservasi terus dilakukan untuk menyelamatkan dan meningkatkan populasi badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan langkah-langkah penyelamatan, antara lain: (a) monitoring kondisi populasi dan habitat secara periodik, (b) perlindungan badak jawa dari ancaman perburuan dan hama penyakit, (c) pembinaan habitat melalui penanaman jenis tumbuhan pakan dan pengendalian jenis invasif spesies, (d) pembangunan sanctuary sebagai area konservasi intensif, (e) pemetaan genetik, (f) pelibatan masyarakat dalam upaya konservasi badak jawa, dan (g) proses pembangunan second habitat untuk badak jawa.
Baca Juga: KLHK dan Mitra Berhasil Identifikasi Individu Baru Harimau Sumatera
Upaya konservasi yang telah dilakukan tersebut terbukti telah memberikan hasil dengan meningkatnya populasi badak jawa di TN Ujung Kulon pada tujuh tahun terakhir. Hasil monitoring badak jawa tahun 2012 ditemukan 51 individu, 2013 (58 individu), 2014 (57 individu), 2015 (63 individu), 2016 (67 individu), 2017 (67 individu), dan 2018 (69 individu).
Adanya peningkatan jumlah populasi badak jawa memberi harapan besar bagi keberlangsungan hidup satwa langka dan endemik tersebut.
Saat ini, satu-satunya populasi badak jawa di dunia hanya terdapat di TN Ujung Kulon yang berlokasi di ujung paling barat Pulau Jawa, berada pada wilayah administratif Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Badak jawa (Rhinoceros sondaicus Desmarest, 1822) merupakan spesies paling langka diantara lima spesies badak yang ada di dunia, sehingga dikategorikan Critically Endangered dalam Red List Data Book, yang dikeluarkan oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN).
Badak jawa termasuk dalam Apendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sebagai jenis yang jumlahnya sangat sedikitdi alam dan dikhawatirkan akan punah, sehingga dilarang untuk diperdagangkan, baik dalam keadaan utuh maupun bagian-bagiannya.
Status perlindungan badak jawa juga dikuatkan dengan adanya PP. No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta PermenLHK No. P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Baca Juga: KLHK dan Manggala Agni Daops Tinangge Ikut dalam Pameran Expo Sultra